Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Pemkab Lebak Sosialisasi Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru

Redaksi - JuaraMedia
23 Jul 2020 12:44
Lebak 0 57
2 menit membaca

Pemkab Lebak Sosialisasi Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru secara virtual melalui video conference di Lebak Data Center, Rabu (22/07/2020)

 

JUARAMEDIA LEBAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak mulai mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 secara virtual melalui video conference di Lebak Data Center, Rabu (22/07/2020).

Sosialisasi virtual ini diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Lebak, Camat se-Kabupaten Lebak, Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Lebak, Paguyuban Pedagang pasar se-Kabupaten Lebak, pelaku usaha wisata, perwakilan Kepala Desa, pengelola pertokoan rabinza, dan perwakilan pelaku usaha toko modern.

Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru ini meliputi, Kegiatan Pendidikan, Kegiatan Keagamaan, Kegiatan sosial dan budaya, kegiatan ekonomi dan perdagangan, kegiatan ditempat kerja, kegiatan ditempat/fasilitas umum, dan kegiatan dibidang perhubungan/transportasi.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan Perbup Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru ini dibuat sebagai upaya menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.

“Dalam dua minggu kedepan kita akan secara masif mensosialisasikan perbup ini, lalu satu bulan akan dilakukan uji coba” Ucap Bupati Lebak.

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) Letkol Kav Yudha Setiawan juga mengatakan adaptasi kebiasaan baru bukan berarti wabah selesai, terlebih vaksin untuk wabah ini belum ditemukan.

Beliau menyampaikan, kuncinya adalah disiplin dari perorangan, dan membutuhkan waktu juga kerja keras, kerjasama dari semua pihak, dan tidak hanya mengandalkan gugus tugas saja.

“Oleh karena itu kepada seluruh jajaran saya minta untuk melaksanakan tugasnya dengan seoptimal mungkin, tidak ada kata main main dalam melaksanakan kegiatan ini, demikian harus didukung oleh yang lainnya” Jelas Dandim.

Selain itu, meski dalam masa uji coba sanksi terhadap pelanggar Perbup akan diberlakukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berharap seluruh elemen masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian, berdisiplin bersama dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang aman, sehat, produktif serta dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak. (jm/red)

 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *