Kades Cibuah Himbau Warga Tak Perlu Panik

Redaksi - JuaraMedia
29 Mei 2020 10:52
2 menit membaca

Kades Cibuah, Dayat

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Kepala Desa (Kades) Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Dayat menghimbau terhadap warganya agar tidak perlu panik setelah (SR) ditetapkan terjangkit virus covid- 19 oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebak dr. Firman Rahmatullah. Sebab, SR yang saat ini masih berdomisili di Kampung Cibuah Lebak Elor RT 11 RW 04, diketahui sudah tidak menetap di kediaman istrinya selama satu tahun.

“Awalnya saya panik disaat mendengar informasi jika ada salah satu warga kami yang terjangkit virus covid-19. Tapi, setelah kita verifikasi dan menanyakan ke pihak keluarga terdekatnya. Pasien tersebut sudah satu tahun tidak pernah berkunjung ke mantan istrinya,” kata Kepala Desa Cibuah Dayat saat ditemui di halaman kantor desa setempat, Jum’at (29/5/2020).

Dijelaskan Dayat, SR atau pasien diketahui sudah lama berpisah dengan istri dan satu anaknya selama satu tahun. Bahkan, mereka sudah lama tidak bertemu.

“Memang identitas e- KTP SR berdomisi di Cibuah. Namun, menetapnya di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh Juaramedia.com, SR yang merupakan jamaah tablig terkonfirmasi positif corona setelah melakukan uji SWAB yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banten. Keseharian pria tersebut beraktivitas di pesantren di Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Kemudian Dayat mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan disiplin disaat menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Boleh keluar rumah asal menggunakan masker dan tetap menjaga kesehatan serta menerapkan jaga jarak. Karena upaya tersebut merupakan salah satu pencegahan dalam memustuskan mata rantai penyebaran virus covid-19,” pungkasnya.

Dayat menambahkan, jika di Desa Cibuah belum ada warga yang positif covid -19. (ika/ding).

 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *