Kepala Madrasah di Lebak Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi 

Redaksi - JuaraMedia
26 Feb 2020 12:47
3 menit membaca

Madrasah Centre of Lebak menggelar Bimtek Kompetensi Kepala Madrasah

Penulis :Arya |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Kepala madrasah di Kabupaten Lebak, Banten diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 tahun 2017 untuk meningkatkan mutu pendidikan berbasis pendidikan madrasah. Karena itu Madrasah Centre of Lebak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Kepala Madrasah.

“Kita menargetkan semua kepala madrasah itu memiliki sertifikat kompetensi,” kata Ketua Pelaksana Bimtek Kepala madrasah Raudhatul Atfhal (RA) Madrasah Ibidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Lebak, H. Atma M. Pd. l, di Lebak, Rabu (26/02/2020).

Dijelaskannya, pelaksanaan bimtek kompetensi kepala madrasah dilaksanakan oleh Madrasah Center of Lebak mulai tanggal 27 Februari sampai 1 Maret 2020 dengan peserta 50 kepala madrasah tahun 2020 angkatan ketiga, sedangkan tahun 2019 tercatat 82 kepala madrasah.

“Peningkatan mutu kompetensi kepala madrasah itu melibatkan nara sumber instuktur dari Balai Diklat Keagamaan Jakarta dan Ikatan Guru Indonesia,” terangnya.

Saat ini, jelas dia, masyarakat lebih mempercayai anak-anaknya melanjutkan pendidikan di madrasah mulai jenjang raudhatul atfhal (RA) setara taman kanak-kanak, madrasah ibidaiyah (MI) sekolah dasar (SD), madrasah tsanawiyah (MTs) sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah aliyah (MA) sekolah menengah atas (SMA).

Bahkan, sambung dia, banyak siswanya meraih prestasi di berbagai bidang akademik maupun olahraga baik tingkat kabupaten, provinsi, nasional dan internasional.

Ia menambahkan, keberhasilan pendidikan madrasah itu, tentu tidak lepas peran kepala madrasah memiliki sertifikat kompetensi sehingga mampu mengelola manajerial pendidikan dengan baik juga terpenuhinya delapan standar pendidikan mulai standar isi, administrasi, sarana dan prasarana hingga keuangan.

“Kami sebagai organisasi independen dan mandiri, bahwa pendidikan berbasis madrasah sudah tidak termarjinal, karena dapat meningkatkan mutu pendidikan,” imbuhnya.

Menurut dia, selama ini peningkatan kompetensi kepala madrasah berdasarkan hasil penilaian masuk kategori luar biasa dan mengalami perubahan signifikan, terutama dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) juga tenaga guru lebih disiplin dan tanggung jawab untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter Islami.

“Kami berharap melalui bimtek kompetensi itu, arah kepala madrasah mampu mengelola pendidikan yang lebih profesional, sehingga melahirkan prestasi-prestasi diberbagai bidang akademik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Ahmad Firdaus mengatakan, kegiatan bimtek kepala madrasah itu bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Karena itu, kepala sekolah harus mampu mengelola pendidikan yang dijalaninya dapat menerapkan pendekatan “shop skill” atau pemimpin yang memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Apabila, pemimpin itu memiliki karakter dan akhlak yang baik dipastikan akan berwibawa untuk mengelola pendidikan.

Selain itu juga pendekatan “hard skill” atau mengembangkan kebijakan dan bersinergi dengan delapan standar pendidikan nasional.

“Kami optimistis kepala madrasah yang sudah memiliki sertifikat kompetensi akan lebih profesional mengelola pendidikan,” katanya.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *