Koperasi Mekar Rangkasbitung Gelar Rapat Anggota Tahunan

Redaksi - JuaraMedia
4 Jan 2020 05:05
Ekonomi Lebak 0 153
2 menit membaca

Koperasi Mekar Rangkasbitung Gelar Rapat Anggota Tahunan

Reporter/Editor : Jay/Yaris

 

JUARAMEDIA.COM, LEBAK – KP-RI Mekar Rangkasbitung menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Gedung PGRI ,Pasir Ona Rangkasbitung ,Sabtu ( 4/1/20)

RAT ini diikuti oleh hampir ratusan anggotanya yang berasal dari tiga wilayah Kecamatan ,yakni Kecamatan Rangkasbitung,Cibadak ,dan Kalanganyar . Keguatan RAT ini merupakan agenda rutin tahunan yang di selenggarakan KP -RI Mekar .

H Sukiran ketua KP – RI Mekar mengatakan , pada tahun 2019  merupakan tahun kedua kepengurusan periode 2018 – 2022  koperasi mekar yang di pimpinnya .

”  Tentunya kami selaku pengelola yang pasti selalu senantiasa berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban dalam rangka pencapaian tujuan koperasi mekar ini dengan sebaik baiknya ” Ujar H Sukiran .

Setiap tugas koperasi yang di embannya ,kata Sukiran ,tak lepas dari hasil keputusan RAT yang dituangkan dalam rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja tahun 2019.

” Pada tahun buku 2019 kami senantiasa berusaha melaksanakan amanah secara tranfaran, walaupun hasilnya jauh dari harapan dan perlu ditingkatkan pada masa mendatang ” Katanya.

Pada RAT kali ini ,  sesuai dengan visi misi,koperasi selalu menuju tercapainya tujuan yang diharapkan. Untuk sementara kata Sukiran pengurus yang di beri amanah mengelola KP -RI Mekar belum dapat maksimal dalam pencapaian tersebut.Sehingga saat ini yang dapat dirasakan  baru sampai tahap :

1. Memberikan dana pensiun bagi anggota yang telah pensiun Rp 1 juta / orang.
2. Memberikan santunan kematian bagi anggota yang meninggal dunia sebesar Rp 3 juta /anggota dan Rp 1,5 juta bagi suami atau istri anggota.
3.Memberikan pinjaman jangka pendek dan panjang.
4. Memberikan pinjaman sembako
5.Memberikan pinjaman bagi anggota yang menerima musibah secara mendadak.
6.Memberikan pinjaman untuk program pendidikan
7.Memberikan pinjaman alat rumah tangga atau barang elektronik sesuai pesanan anggota.
8.Memberikan bantuan /sumbangan kepada kegiatan yang dilaksanakan oleh juga intansi/mitra usaha orgnisasi terkait.
9. Memberikan dana kesejahteraan menjelang hari raya Idul Fitri sesuai dengan keputusan RAT.
10. Melayani kebutuhan kendaraan roda dua (second) untuk menunjang kelancaran dinas anggota.
11.Membagi SHU sesuai keputusan RAT tahun buku 2018.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *