
Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin
Reporter : Jay/Editor |Editor : Budy
Lebak, JUARAMEDIA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mengupayakan untuk usia pemula ditargetkan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E- KTP. Bahkan, dinas terkait akan memanjakan warga yang belum memiliki, seperti, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di satu tempat yang tidak jauh dari kediamannya.
“Kedepan, kita akan kembali menjemput bola untuk menerbitkan E- KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA di salah satu instansi seperti kantor kecamatan, sekolah atau desa. Setelah menggelar kegiatan tersebut di Tahun 2019 lalu,” kata Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2020).
Dia menjelaskan, sasaran target yang diutamakan dalam melaksanakan atau menggelar kegiatan penerbitan E-KTP dan surat-surat lainnya secara keliling. Sebetulnya, pihaknya menyasar kaum pemula atau anak remaja yang sama sekali belum memiliki E-KTP dan KK.
“Biasanya kita melakukan perekaman dan menerbitkan hasilnya langsung di tempat,” ujar Ujang.
Menurutnya, kesiapan penerbitan E-KTP tentu, Disdukcapil setempat, akan membawa sebanyak 500 keping blanko. Kemudian, ditambah KK dan Akte Kelahiran serta KIA.
“Wacananya, kita akan menggelar di 5 kecamatan yang dipusatkan tidak jauh dari kantor pemerintahan Kabupaten Lebak, seperti di Kecamatan Warunggunung, Kalanganyar, Rangkasbitung, Cibadak dan Cikulur, serta akan dilakukan selama tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Secara terpisah, Siti Masitoh salah satu warga di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, mengaku jika pihaknya, akan segera mengurus kelengkapan surat kependudukan yang hingga saat ini belum sempat dilakukan.
“Salah satunya, membuat akte kelahiran saya,” kata Masitoh.
Dia berharap, semoga di Kecamatan Kalanganyar di bulan-bulan ini. Sehingga, pihaknya tidak perlu mengurus penerbitan Akte Kelahiran hingga ke Disdukcapil Lebak.
“Kami justru mengaharapkan Disdukcapil menjemput bola. Bahkan saya ingin bukan hanya pembuatan E-KTP, KK Akte Kelahiran dan KIA, tetapi instansi lainnya melakukan hal yang sama. Salah satunya, penerbitan kartu BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar