
Pelantikan Puluhan Ketua dan Anggota BPD di Kecamatan Maja, di aula Kantor Kecamatan Maja, Lebak, Banten, Kamis (12/12/2019). (Foto/JM/Ali)
Reporter: Ali | Editor: Budi Harto
JUARAMEDIA COM, Lebak – Sebanyak 87 orang Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Maja priode 2019-2025 dilantik, bertempat di aula Kantor Kecamatan Maja, Lebak, Banten, Kamis (12/12/2019).
Kasi Pemerintahan dan pertanahan Kecamatan Maja, Uci Sanusi SE mengatakan, ada 11 Desa yang saat ini anggota ketua dan anggota BPD yang dilantik dengan jumlah sebanyak 87 orang ketua dan anggota BPD untuk masa bankti 2019 – 2025.
“Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lebak No 141,2/kep. 492 – DPMD/ 2019. Tentang pengesahan keanggotaan badan permusyawaratan desa di wilayah Kabupaten Lebak Masa bhakti 2019 yang di sahkan pada tanggal 20 November 2019,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan ini mengingat BPD sebelumnya periode 2013 – 2019 udah habis masa jabatanya, da dari 14 Desa yang habis masa jabatanya hingga tahun 2019 sebanyak 11 desa.
“Saya berharap, semua baik itu Ketua dan anggota serta kepengurusan BPD yang sudah di lantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dan mampu menjalin kerjasama dengan pemrinthan desa guna meningkatkan kemaluannya, baik itu dari segi pembangunan maupun dari segi lainnya. Karena BPD merupakan mitra desa dan memiliki tugas dan fungsinya sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu Camat Kecamatan Maja H. Abdul Rohim mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ketua, anggota dan kepengurusan BPD masa Bhakti 2019 – 2025. Berdasarkan keputusan Bupati Lebak tentang pengesaahan keanggotaan Badan permusywaratan desa diwilayah Kabupaten Lebak masa bhakti 2019 – 2025. Pelantikan dan sumpah ketua, anggota serta kepengurusan BPD hal ini sudah sesuai aturan yang ada.
“Alhamdulillah, meski pelntikan ketua, anggota dan kepengeurusan BPD ada keterlambatan, namun dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar,” tuturnya.
Selain itu Camat juga meminta kepada semua ketua, anggota dan kepengurusan BPD yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan diharapkan BPD mampu menjalin kerjasama dengan pemerintahan desa dan menjadi mitra aparatur pemerintahan desa dalam memajukan program pemrintahan desa. Karena BPD merupakan perwakilan masyarakat.
“Maju mundurnya desa bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun termasuk BPD. Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua, anggota dan kepengurusan BPD yang sebelumnya yang sudah mengabdi selama 6 tahun lamanya untuk memberikan pengabdianya terhadap masyarakat dalam ikut membangun kemajuan desa,” pungkasnya.
Tidak ada komentar