Proyek Jalan Poros di Empat Desa Dikeluhkan Warga

Redaksi - JuaraMedia
6 Okt 2019 07:30
2 menit membaca

LEBAK – Proyek pembangunan jalan poros desa di empat desa di Kecamatan Cikulur di keluhkan warga. Pasalnya, selain pengerjaanya yang dinilai asal-asalan kemudian mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan. Dari keempat desa tersebut, yakni Desa Muncangkopong, anggaran tahun 2018/2019.desa Parage, anggaran tahun 2018 .desa Sukaharja, anggaran tahun 2019 .dan Desa Anggalan anggara tahun 2018 Kecamatan Cikulur.

“Pengerjaan proyek jalan poros desa di empat desa Kecamatan Cikulur diduga asal-asalan. Kemudian, penggunaan material dan lapen (lapisan penetrasi macadam) dinilai tidak berkualitas,” kata Eli Syahroni salah seorang warga kepada wartawan di Rangkasbitung, Jumat (4/10).

Menurut Eli yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Ormas Badak Banten menyampaikan, bahwa proses pengerjaan di empat desa perlu diawasi. Sebab, diduga tidak sesuai spek dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sehingga menyebabkan jalan poros desa tidak berkualitas dan mengkhawatirkan keselamatan pengendara yang melintas.

“Masak baru dibangun, aspal dan batuan jalan sudah rontok. Diduga kuat ini terjadi karena Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa tidak melaksanakan pengerjaannya sesuai spek dan RAB,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika pelaksanaan pengerjaan di empat desa tidak segera ditangani, tentu pihaknya khawatir pembangunan tersebut akan mubazir dan menghabiskan anggaran sia-sia.

“Dalam waktu dekat, kami akan segera melayangkan surat pengaduan ke pihak Kejaksaan Negeri Lebak untuk menyerahkan Laporan pengaduan (Lapdu),” tegasnya.

Hal ini, jelas dia, agar adanya tindakan dari penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana desa melalui kegiatan pembangunan jalan poros desa di empat desa.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Firman Arif Hidayat mengatakan, kalau pembangunan tahun ini kan masih tahun anggaran berjalan dan masih ada tahap monitoring, evaluasi dan pengawasan berjenjang serta audit.

“Nanti kalau ditemukan ada penyimpangan, tentu ada mekanisme tindak lanjutnya, atau mungkin masih tahap penyelesaian pekerjaan,” katanya. (ika/yaris)

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *