
Penulis : Ujang D | Editor : Budi Harto
LEBAK – Sebanyak 11 Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebàk, mengikuti Pendidikan Latihan (Diklat) pemantapan selama seminggu, di Hotel Grand Mutiara Cipayung Bogor, Jawa Barat.
Dikatakan Kepsek SDN Panancangan, Ajhari Arisyadi S. Pd bahwa tujuan dari diklat pemantapan kepala sekolah ini merupakan respon atas berlakukanya peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Diklat penguatan kepala sekolah, tentu diwajibkan bagi yang sudah menjabat atau yang akan menjabat sebagai kepala sekolah,” ujarnya, Senin (21/10).
Dijelaskannya, diklat pemantapan kepala sekolah, seluruh peserta diklat mendapatkan materi-materi yang berkaitan dengan manajerial sekolah, diantaranya teknis analisa menejemen, pengembangan RKS dan pelaporan pengelolalaan keuangan, pengelolalaan kurikulum, PTK, pengelolaan peserta didik, tenaga pengajar, sarpas dan lain sebagainya.
“Allhamdulillah, bahwa peserta diklat pemantapan kepala sekolah dari kecamatan cibadak, dari gelombang satu dan dua, tidak ada kendala, langsung mendapatkan sertifikat,” ugkapnya.
Terakhir, Ajhari menyatakan, dengan adanya diklat pemantapan kepala sekolah dan peraturan yang akan datang menjadi kepala sekolah, bukan guru yang di perbantukan seperti sekarang ini.
Tidak ada komentar