
LEBAK – Salah seorang aktivis menyesalkan tindakan didiga seorang oknum pejabat yang diduga telah mengendap bantuan gerobak kuliner dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI tahun anggaran 2018 lalu di Kediamannya.
Pasalnya, bantuan yang seharusnya diberikan kepada penerima manfaat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) malahan dibekukan.
“Seharusnya, Sekretaris Disperindag Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan. Tapi ini malahan di endap dirumahnya, ada apa yah,” kata salah seorang aktivis, dedi Hakeki saat ditemui di Rangkasbitung, Selasa (1/10).
Menurutnya, jika pejabat tersebut berdalih untuk mempersiapkan permintaan dari rekan-rekan lembaga atau organisasi lainnya, tentu hal tersebut tidak masuk akal.
“Saya pikir, hanya alasan. Ini yang baru diketahui baru empat unit. Coba jika di cek penyaluran bantuannya satu per-satu, apakah disalurkan semua dari Kemendag yang jumlahnya kurang lebih sekitar 40 unit,” ujarnya.
Menurutnya, hal seperti ini tentu sungguh membuat pertanyaan besar bagi para Pedagang Kaki Lima yang berada di Pasar Sampay. Sebab, selama satu tahun dua unit gerobak bantuan terpampang dan tidak dipergunakan oleh Sekretaris Disperindag, Orok Sukmana.
“Saya minta penegak hukum menyelidiki pengendapan bantuan empat gerobak bantuan yang hingga saat ini belum disalurkan kepada para pemohon khususnya, PKL yang berjualan di Pasar Sampay,” ungkapnya.
Secara terpisah, Anggota DPRD Lebak, Abdul Rohman Komeng mengaku, Kepala Disperindag harus bertanggungjawab atas tindakan seorang bawahannya yang telah menyalahgunakan wewenang jabatannya.
“Saya minta Kadisperindag bertanggungjawab,” kata Komeng politisi Fraksi PKS saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain itu pihaknya meminta, Kejaksaan Negeri Lebak menindaklanjuti persoalan dugaan pengendapan gerobak kuliner yang anggarannya disalurkan oleh Kementerian Perdagangan tahun 2018 lalu.
“Saya minta aparat penegak hukum turun tangan,” tegasnya. (ika/yaris).
Tidak ada komentar