LEBAK – Untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan tersebut diberikan setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang di launching Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya di Kampung Sentral, Rangkabitung Barat, Lebak, Banten (20/06/2019).
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, bahwa bantuan ini digunakan untuk membeli pangan di e-waroeng atau agen pedagang bahan pangan yang berkerjasama dengan Bank Himbara.
“Program BPNT ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif,” terangnya.
Iti menjelaskan, program ini merupakan pengganti program Beras Sejahtera (Rastra) yang dianggap memiliki beberapa permasalahan. Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari indikator tepat sasaran yang masih ditemukan exclusion error dan inclusion error yang tinggi.
“Masih terdapat rumah tangga yang seharusnya menerima Rastra akan tetapi tidak terdaptar sebagai penerima, sehingga tidak mendapat bantuan tersebut, begitu juga sebaliknya yang tidak berhak tapi menerima bantuan,” imbuhnya.
Dipaparkan Iti, karena berbagai permasalahan tersebut, pemerintah mulai melakukan perubahan skema program rastra menjadi BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 110 rb setiap bulan yang akn ditransfer melakui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui agen yang tersedia di beberapa lokasi tertentu.
Untuk diketahui, BPNT tahun 2019 sebesar Rp. 11.685.300.000, setiap bulan dengan jumlah KMP sebayak 106.230 Kepala Keluarga dengan agen sebanyak 351 yang tersebar di 340 desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Lebak. (bud/yaris)