LEBAK – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menggelar Workshop Pemetaan Partisipatif yang di buka secara resmi oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Aula Multatuli Setda Lebak, Banten, Rabu (30/1/2019).
Ditengah workshop yang dihadiri seluruh Camat Se- Kabupaten Lebak tersebut, Bupati Lebak mengatakan, hadirnya konsep pemetaan partisipatif merupakan sebagai bagian dari ikhtiar untuk menyediakan kebutuhan data spesial dengan menghadirkan kembali peran individu dan masyarakat sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses kerja bersama membangun bangsa berbasis wilayah desa. karena sesungguhnya konsepsi dasar dari pemetaan partisipatif ini adalah bagaimana mewujudkan kedaulatan rakyat atas ruang menyangkut tata kuasa, tata kelola dan tata guna.
“Dengan pelibatan masyarakat, maka diharapkan akan ada transformasi pengetahuan secara mendalam terhadap ruang tempat hidup dan mampu memanfaatkan ruangnya secara langsung. Disamping itu, masyarakat memiliki pandangan hidup dan harapan di masa depan karena pengetahuan akan sumber daya yang menjadi dasar penyusunan perencanaan ruang secara komprehensif,” ungkapnya.
Iti menegaskan, pentingnya diadakan pemetaan partisipatif ini adalah, karena memiliki arti penting yakni dapat dijadikan Acuan perencanaan pembangunan, proses cepat, biaya relatif lebih hemat, warga terlibat dan paham wilayahnya, hasil bisa dipertanggungjawabkan, dapat mempercepat penetapan batas desa serta potensi konflik menyangkut sengketa wilayah, dapat diminimalisir.
“Oleh karena itu, jelas Iti, kebutuhan akan ketersediaan data spesial bagi desa, merupakan suatu keharusan dan menjadi tuntunan bagi pemerintah desa agar proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat lebih terarah,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Budi Santoso mengatakan, Pemetaan parsitipatif dilatar belakangi untuk ketersediaan data spesial yang dituangkan dalam bentuk peta tematik yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan khususnya terkait dengan pembagian wilayah desa.
“Dari awal pemetaan parstisipatif sudah melibatkan masyarakat desa, sehingga kedepan melalui data awal spesial ini, desa memiliki acuan dan lebih mudah merencanakan perencanaan pembangunan untuk desa itu sendiri. Maka, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam pemetaan yakni untuk mengenali ruang yang dipetakan,” katanya. (bud/yaris)