LEBAK – Puluhan karyawan tergabung dalam PT Mitra Makmur Sejati (MMS) melakukan aksi demo di halaman kantor PT Lordin, di Warunggunung, Selasa (29/1/2019).
Mereka (karyawan PT MMS-red) melakukan aksi demo terhadap PT Lordin selaku penanggungjawab Keuangan karena terlambat memberikan gaji. Akibatnya, untuk menutupi kebutuhan sehari hari mereka terpaksa harus hutang sana sini.
“Dari kontrak dua minggu, ternyata sudah lima bulan masih belum dibayar juga,” koar Rizki karyawan PT MMS dalam orasinya.
Dengan belum di bayarnya invoice urugan tanah merah PT Mitra Makmur Sejati (MMS) oleh PT Lordin berdampak fatal pada karyawan.
“Dengan sendirinya, pembayaran gaji kamipun selaku karyawan PT MMS mengalami keterlambatan.Dengan demikian, secara langsung kami merasa di rugikan oleh perusahaan PT Lordin, karena akibat belum di bayarnya invoice sehingga stabilitas dapur kami mengalami gangguan yang cukup serius,” keluhnya.
Sementara, sambung Rizki, untuk menutupi kebutuhan sehari hari, pihaknya bersama puluhan karyawan lainnya terpaksa harus mencari dana talangan.
“Kalau tidak seperti itu, dapur kami tidak akan ngebul dong. Makanya kami menuntut kepada PT Lordin untuk segera mencairkan semua invoice PT MMS, tentunya karena tagihan perusahaan kami tersendat di PT Lordin ini, akibatnya gaji kami juga ikut lambat,” ungkapnya.
Dikatakan Rizki, PT Lordin sebagai perusahaan Sub Kontrak dari PT PP yang mengerjakan proyek pengurusan, harus segera mencarikan solusinya dan bertanggungjawab atas kelangsungan karyawan PT MMS.
“Informasi dari management invoice nya sudah mencapai Rp 3,4 miliar,” tukasnya.
Rizki menegaskan, jika PT Lordin masih juga tidak mampu membayar invoice sesuai tuntutan pihak karyawan PT MMS sesegera mungkin, pihaknya mengancam akan menduduki Base Camp PT Lordin.
“Jika tidak mampu membayar, maka kami akan menduduki base camp PT Lordin, dan tidak akan beranjak dari base camp tersebut sehingga PT Lordin membayarkewajiban ke PT MMS,” tandasnya.
Pihaknya juga, tutur Rizki, memohon maaf pada semua pihak, baik jajaran Kepolisian Resort Lebak maupun masyarakat sekitar base camp PT Lordin. Jika selama melakukan aksi dan berkemah di rasa mengganggu kenyamanan.
“Kami, mohon dimaklumi, kami tidak akan melakukan aksi jika PT Lordin menepati kewajiban kepada para karyawan berupa pembayaran invoice,” pungkasnya.(ade/yat)