
Caption : Samid Warga Cipeucang
JUARAMEDIA, LEBAK — Proyek cut and fill atau pemotongan dan pengurugan lahan di Kampung Cipeucang, Desa Muncangkopong, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan warga.
Kegiatan tersebut dipertanyakan karena informasi mengenai peruntukan lahan dan pihak penanggung jawabnya belum diketahui secara jelas, sementara warga mengkhawatirkan perubahan kondisi lahan berpotensi mengganggu aliran air dan memicu banjir saat hujan turun.
Salah seorang warga setempat, Samid, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kegiatan pemotongan dan pengurugan lahan tersebut.
Ia berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat mengetahui tujuan kegiatan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Sebagai warga setempat, kami berharap ada penjelasan yang jelas mengenai proyek ini. Kami juga khawatir jika saat hujan turun, keberadaan proyek tersebut justru menimbulkan genangan air atau bahkan banjir,” ujar Samid, Kamis (15/10/2026)
Menurutnya, kejelasan informasi mengenai kegiatan proyek sangat diperlukan agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai pembangunan yang berlangsung di lingkungan mereka.
Kegiatan cut and fill merupakan pekerjaan pemotongan dan pengurugan tanah untuk membentuk permukaan lahan sesuai kebutuhan pemanfaatannya. Dalam pelaksanaannya, perubahan kontur tanah perlu memperhatikan sistem drainase dan arah aliran air permukaan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman.
Warga khawatir perubahan kondisi lahan di Kampung Cipeucang dapat memengaruhi aliran air ketika hujan turun. Karena itu, mereka berharap kondisi lokasi diperiksa secara langsung untuk mengetahui apakah terdapat potensi genangan atau gangguan terhadap saluran air di sekitar proyek.
Meski demikian, kekhawatiran tersebut belum dapat dipastikan sebagai dampak langsung kegiatan cut and fill. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk perubahan kontur lahan, sistem drainase, serta arah aliran air hujan.
Selain mengkhawatirkan potensi banjir, warga juga membutuhkan informasi mengenai peruntukan lahan, identitas pelaksana kegiatan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui tujuan kegiatan yang berlangsung di wilayah mereka. Apabila ditemukan persoalan lingkungan, warga juga dapat mengetahui pihak yang tepat untuk dimintai penjelasan.
Pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Cikulur, dan instansi teknis terkait diharapkan memberikan keterangan mengenai status kegiatan serta langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lingkungan.
Jika kegiatan tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan tertentu, informasi mengenai pemanfaatan lahan dan persyaratan yang berlaku juga perlu diperjelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga berharap pihak terkait tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi apabila diperlukan.
Pemeriksaan tersebut penting untuk menilai kondisi lahan, saluran drainase, pengelolaan limpasan air hujan, serta kemungkinan dampaknya terhadap masyarakat di sekitar kawasan proyek.
Dengan adanya pemeriksaan dan penjelasan terbuka, kekhawatiran warga diharapkan dapat dijawab berdasarkan fakta di lapangan. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi persoalan lingkungan apabila ditemukan risiko yang membutuhkan penanganan.
Hingga berita ini disusun, JUARAMEDIA belum memperoleh keterangan resmi mengenai peruntukan lahan, identitas penanggung jawab, status perizinan, maupun langkah mitigasi lingkungan dari pihak pelaksana dan instansi terkait.
Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak pelaksana maupun instansi berwenang guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.(*)