Rp144,6 Miliar Digelontorkan, Proyek Irigasi Lebak–Pandeglang Molor? Cibuah Masjid Jebol, Sejumlah Titik Mulai Retak

Yayat - JuaraMedia
28 Feb 2026 10:01
Irigasi 0 58
2 menit membaca

Caption : Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp144.696.358.086 di Kabupaten Lebak dan Pandeglang

JUARAMEDIA, LEBAK – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp144.696.358.086 di Kabupaten Lebak dan Pandeglang kian menjadi sorotan. Selain diduga melewati batas waktu kontrak 97 hari kalender, satu titik di Cibuah Masjid dilaporkan jebol, dan sejumlah titik hasil pekerjaan lainnya disebut mulai mengalami retak-retak.

Proyek Berdasarkan Papan Informasi Bertajuk Rehabilitasi Jaringan Utama di Kewenangan Daerah di Provinsi Banten (Paket II) ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian.

Pelaksana pekerjaan adalah PT Nindya Karya dengan sumber anggaran APBN Tahun 2025.

Timeline Kontrak :

*26 September 2025 → Kontrak diteken

*Durasi pekerjaan → 97 hari kalender

*Perkiraan selesai → Awal Januari 2026

*28 Februari 2026 → Pekerjaan disebut belum   tuntas

*27 Februari 2026 → Titik Cibuah Masjid jebol

Jika dihitung secara kalender, proyek telah melewati tenggat lebih dari satu bulan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait addendum perpanjangan waktu.

Terbaru, Jumat (27/2/2026), salah satu titik irigasi di Cibuah Masjid, Kecamatan Warunggunung, dilaporkan jebol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut semalaman.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi warga, sejumlah titik hasil pekerjaan yang telah dicor juga terlihat mulai mengalami retak-retak pada bagian dinding maupun lantai saluran.

Belum diketahui apakah retakan tersebut bersifat ringan (retak rambut) atau mengindikasikan persoalan struktural. Namun kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait kualitas pengerjaan dan pengawasan teknis proyek.

“Baru dikerjakan sudah ada yang retak. Kami khawatir kalau hujan besar lagi,” ujar Dedi seorang warga setempat, Sabtu (28/2/2026)

Dengan nilai kontrak mencapai Rp144,6 miliar, proyek ini dinilai strategis karena menyangkut kepentingan petani dan ketahanan air irigasi di wilayah Lebak dan Pandeglang.

Dalam mekanisme pengadaan pemerintah, keterlambatan pekerjaan dapat dikenakan denda apabila tidak disertai perpanjangan kontrak yang sah. Selain itu, hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat masuk dalam evaluasi masa pemeliharaan.

Publik kini menanti penjelasan resmi terkait:

* Progres fisik aktual pekerjaan

* Status perpanjangan waktu (jika ada)

*Penyebab jebolnya titik Cibuah Masjid

*Penjelasan teknis terkait retakan di sejumlah titik

Hingga berita ini diterbitkan, JUARAMEDIA masih berupaya mengonfirmasi pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian serta pelaksana proyek mengenai kondisi tersebut.

JUARAMEDIA akan terus memantau perkembangan proyek rehabilitasi irigasi ini.(ade)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi