
Caption : Ilustrasi
JUARAMEDIA, LEBAK – Kebijakan pengangkatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lebak menuai sorotan tajam publik. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, sejumlah guru justru mengeluhkan penghasilan yang menurun drastis setelah resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu.
Sorotan publik menguat setelah konten TikTok akun JUARAMEDIA viral di media sosial. Hingga berita ini ditulis Jumat (30/1/2026) pukul 19,30 Wib , video tersebut telah ditonton lebih dari 25,2 ribu kali, memperoleh ratusan tanda suka serta puluhan komentar warganet. Mayoritas komentar berisi keluhan, kritik, hingga sindiran keras terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Paruh waktu gawe enam jam, magrib karak balik,” tulis akun Jie Zham, menggambarkan beban kerja yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang diterima.
Keluhan serupa disampaikan akun hendi, yang mengaku memiliki rekan guru PPPK Paruh Waktu dengan gaji yang justru lebih kecil dibanding sebelum diangkat.
“Tadinya gaji 500 ribu, setelah jadi paruh waktu malah 450 ribu. Apakah di Lebak tidak ada UMP?” tulisnya.
Warganet lain turut menyoroti ironi kebijakan tersebut. Akun lel menuliskan kisah ayahnya yang telah mengabdi puluhan tahun di dunia pendidikan.
“Bapak saya pesuruh di SD, mengabdi sudah 20 tahun. Dulu honor 1,5 juta, sekarang diangkat PPPK paruh waktu cuma 500 ribu. Gaji segitu cukup buat apa di zaman serba mahal?” tulisnya, seraya berharap pemerintah pusat memberi perhatian.
Tak hanya itu, sejumlah komentar bernada satire juga mewarnai kolom diskusi.
“Pindah aja jadi petugas MBG, gajinya gede loh,” tulis akun No Name, yang memicu beragam reaksi warganet.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai standar pengupahan, perlindungan kesejahteraan tenaga pendidik, serta kejelasan regulasi PPPK Paruh Waktu, khususnya terkait kesesuaian dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sebelumnya, sejumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku terkejut karena penghasilan yang diterima setelah diangkat justru lebih kecil dibanding honor sebelumnya.
“Jujur kami kaget. Awalnya kami kira setelah jadi PPPK penghasilan akan naik, tapi kenyataannya justru turun. Rp500 ribu itu bahkan tidak cukup untuk biaya transport dan kebutuhan sekolah,” ungkap salah seorang guru PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriana, membenarkan adanya persoalan gaji PPPK Paruh Waktu. Ia menyebut keterbatasan anggaran daerah sebagai salah satu faktor utama.
“Pertama, kami memohon maaf karena keterbatasan anggaran pada APBD Kabupaten Lebak,” kata Iyan saat dikonfirmasi.
Meski demikian, PGRI Kabupaten Lebak memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini, koordinasi terus dilakukan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak guna mencari solusi yang memungkinkan.
“Kedua, kami terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk merumuskan langkah-langkah strategis, termasuk berkonsultasi ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujarnya. (*)