Bupati Lebak Pro Petani, PBB Sawah di Bawah 5.000 Meter Dihapus

Yayat - JuaraMedia
29 Jan 2026 11:52
Pajak 0 99
2 menit membaca

Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Ketika Panen Raya di Desa Sukamanah, Rangkasbitung 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak memasang badan untuk melindungi petani kecil dengan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya saat menghadiri panen raya padi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (29/1/2026).

Bupati Hasbi menegaskan, kebijakan pembebasan PBB merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap petani, yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan.

“Bagi sebagian orang, PBB Rp47 ribu sampai Rp60 ribu mungkin kecil. Tapi bagi petani, itu sangat berharga. Karena itu, Pemkab Lebak memutuskan untuk membebaskannya,” ujar Hasbi.

Di Desa Sukamanah sendiri tercatat 895 Nilai Objek Pajak (NOP) yang seluruhnya merupakan pemilik lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi. Selama ini, petani di wilayah tersebut dikenakan PBB rata-rata Rp47 ribu hingga Rp60 ribu per tahun.

Hasbi menekankan, Lebak menjadi satu-satunya dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang mengambil kebijakan pembebasan PBB bagi petani kecil. Meski berdampak pada pendapatan daerah, kebijakan tersebut dinilai penting demi menjaga keberlangsungan hidup petani.

“Petani sudah dibantu benih, pupuk, alsintan. Tapi kalau masih berat, berarti pemerintah harus hadir lewat kebijakan,” tegasnya.

Panen raya padi tersebut dilaksanakan di areal seluas 49 hektare dari total 158 hektare sawah Desa Sukamanah, dengan varietas Ciherang, yang dikelola Kelompok Tani Hegarmana bersama Gapoktan Sukamaju.

Bupati Hasbi mengingatkan, pangan menjadi isu strategis di tengah ketidakpastian geopolitik global.

“Presiden selalu mengingatkan, kondisi dunia tidak menentu. Ketahanan pangan harus kita jaga dari daerah,” katanya.

Kabupaten Lebak sendiri memiliki luas lahan sawah sekitar 52.025 hektare, atau 26,35 persen dari total lahan sawah di Provinsi Banten, sehingga menjadi salah satu daerah penopang produksi padi di Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Hasbi juga menegaskan pentingnya menciptakan iklim daerah yang aman dan bersih untuk mendorong investasi sektor pertanian, termasuk pembangunan Rice Milling Unit (RMU).

“Lebak harus aman bagi petani dan investor. Tidak ada praktik minta amplop di bawah meja,” tegasnya.

Bupati Lebak turut memberikan apresiasi kepada penyuluh pertanian dan mantri tani desa yang selama ini mendampingi petani di lapangan.

“Mereka garda terdepan pertanian Lebak. Tanpa pendampingan, petani akan kesulitan,” ujarnya.

Panen raya tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, penyuluh pertanian, serta kelompok tani, sebagai simbol sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi