
Caption : Kasus Dugaan Kekerasan Resmi Lapor Polisi
JUARAMEDIA, LEBAK – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitriah, kini resmi masuk ranah hukum.
Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Tri Indah Alesti, telah melaporkan dugaan tindakan kekerasan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, pada Jumat (10/10/2025).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Brigpol Langsti Tiara, S.H., dan kini kasusnya tengah dalam proses penanganan oleh aparat kepolisian.
“Kami berharap kasus ini diproses tuntas agar tidak ada lagi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah,” tegas Tri Indah kepada awak media.
Siswa SMAN 1 Cimarga Ancam Mogok Sekolah
Kasus ini terus berbuntut panjang. Setelah keluarga korban menempuh jalur hukum, kini muncul kabar bahwa sejumlah siswa SMAN 1 Cimarga berencana mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan kepala sekolah.
Salah satu siswa yang enggan disebut namanya mengatakan, aksi mogok akan dilakukan apabila pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak segera mengambil tindakan tegas.
“Pokoknya kalau kepseknya masih Bu Dini, kami akan mogok ke sekolah,” ujar salah satu siswa kepada Juaramedia, Jumat (10/10/2025).
Namun, kabar mengenai rencana aksi mogok tersebut dibantah oleh salah seorang guru SMAN 1 Cimarga, Novi, yang mengaku belum mengetahui adanya ancaman tersebut.
“Saya tidak mendengar tuh,” singkatnya saat dikonfirmasi juaramedia
Berawal dari Dugaan Penamparan Siswa
Ketegangan di SMAN 1 Cimarga bermula dari dugaan penamparan terhadap siswa bernama Indra Lutfiana Putra, yang disebut dilakukan oleh kepala sekolah karena persoalan sepele — yakni rokok yang dibuang siswa saat bertemu sang kepala sekolah.
Kasus ini mendapat perhatian publik, terutama para orang tua siswa yang menilai bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan.
KCD Pendidikan Lebak Turun Tangan
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini.
“Saya sudah menugaskan Kasi SMA KCD dan pengawas SMA untuk mendalami secara utuh dan menyeluruh kejadian tersebut berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada,” ujar Gugun kepada Juaramedia.
Ia memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berkeadilan, guna menghindari dampak negatif terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitriah, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi maupun kabar rencana mogok sekolah yang muncul di kalangan siswa.
Situasi di SMAN 1 Cimarga saat ini masih dinamis. Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, terutama para orang tua siswa di Kabupaten Lebak, yang berharap penyelesaian dilakukan dengan bijak dan transparan.
Penulis : Yaris
Editor : Yayat RISMUNADI juaramedia