Meskinya Masih Sebagai Daftar Tunggu, Ratusan  Jemaah Haji Diduga Gunakan “Jalur Tol”, Aktivis Minta Kemenag Lebak Diusut

admin
21 Jul 2025 17:11
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Dugaan praktek “jalur tol” dalam pemberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Lebak tahun 2025 kembali mencuat. Ratusan jemaah yang masih masuk  daftar  tunggu telah diberangkatkan lebih cepat, padahal  waktu daftar tunggu dikisaran 13 tahunan . Aktivis Jebred menyebut ada indikasi kuat permainan kuota yang merugikan calon jemaah resmi.

“Kami temukan sekitar 172 jemaah yang mestinya belum berangkat, tapi justru masuk kloter 2025. Ini bukan sekadar kejanggalan, ini dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Dedi Hakeki, Ketua Tim Investigasi Jebred, Senin (21/7/2025).

Menurut Dedi, fenomena ini patut dicurigai sebagai praktek sistematis yang memanfaatkan celah regulasi, bahkan berpotensi melibatkan oknum internal di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak.

 “Kami tidak akan berhenti di sini. Bukti dan data akan kami kirim ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Ombudsman, hingga Kejaksaan,” ungkapnya.

Ia menyoroti kejanggalan dalam klaim bahwa ratusan jemaah tersebut berangkat sebagai pendamping lansia.

 “Logikanya, jumlah pendamping tak mungkin sampai ratusan. Jika kuota Lebak hanya sekitar 509, kenapa pendampingnya bisa 172? Jangan-jangan istilah pendamping hanya akal-akalan,” tandas Dedi.

Kemenag Lebak Membantah: “Sesuai Aturan”

Dugaan ini langsung dibantah Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Lebak, Halimatussa’diah. Ia menegaskan bahwa seluruh jemaah yang berangkat telah diverifikasi dan diproses sesuai regulasi nasional.

“Tidak ada permainan. Jemaah yang berangkat lebih awal berasal dari jalur pendamping lansia atau kuota cadangan. Pendamping harus terdaftar minimal lima tahun sebelumnya, dan cadangan disiapkan jika ada jemaah batal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan bukan oleh Kemenag. “Kami hanya memverifikasi data. Soal kuota dan porsi, semua terekam digital dan bisa diaudit,” ujarnya.

Namun, klarifikasi tersebut belum cukup meredam sorotan publik. Banyak pihak menilai penjelasan Kemenag normatif dan belum menjawab substansi: kenapa angka jemaah pendamping membeludak? Siapa yang menentukan mereka layak mendampingi? Dan apakah benar pendampingan ini tidak diperdagangkan?

Desakan Audit Independen Menguat

Aktivis Jebred menyebut, laporan resmi akan diajukan dalam minggu ini ke berbagai lembaga. “Kami tak ingin ada warga yang membeli harapan lewat jalan belakang, sementara yang taat antre malah tertinggal. Ini soal keadilan sosial dan integritas ibadah,” pungkas Dedi.

Masyarakat kini menanti, apakah APH dan Itjen Kemenag berani mengungkap tuntas tabir di balik “jalur tol” haji yang ditengarai bukan semata urusan administrasi, melainkan potensi jual-beli kuota haji terselubung. (budi/ika)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya