Presidium NGO Banten Geruduk BBWSC3

Redaksi - JuaraMedia
26 Sep 2019 02:43
Serang 0 19
2 menit membaca

SERANG – Diduga banyak kegiatan yang menyimpang dari aturan yang semestinya membuat beberapa Lembaga bergabung dalam Presidium NGO Banten diantaranya, LSM JAMBAKK, LSM PATRA, LSM ABM, LMP Perjuangan, dan Banten Coruption Investigation melakukan aksi sebagai bukti kepedulian terhadap kondisi yang saat ini dipandang miris.

Karena disaat di semua lini digemborkan dengan sangat masif untuk melawan korupsi, masih ada oknum aparatur pemerintah yang menyalahgunakan kewenangannya dan mencederai bahwa Banten merupakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Irwan Bungsu dalam orasinya memaparkan, bahwa program Pemerintah yang dilaksanakan baik itu dari pusat maupun kegiatan di daerah harus benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga rencana dari hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang harus dapat dimaksimalkan, baik secara pelaksanaan kontruksi (fisik) ataupun pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan tertib sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Presidium NGO Banten menilai, bahwa masih saja ditemukan beberapa kegiatan yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) diduga bermasalah,” ujar Irwan Bungsu selaku Korlap aksi, di Kantor BBWSC3, Rabu, 25 September 2019.

“Kami melihat, baik kualitas fisik dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak nampak dari hasil pekerjaan pasalnya, kegiatan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017/2018 mencapai puluhan miliar, akan tetapi para oknum pejabat di BBWSC3 Banten seakan membiarkan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak Penyedia jasa,” jelas Irwan.

Menurut Irwan, fungsi pengawasan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BBWSC3 dinilai tidak maksimal, sehingga perlu dipertanyakan secara tugas dan fungsi dalam kinerja yang katanya mengabdi sebagai abdi negara.

“Beberapa kegiatan yang kami soroti yang diduga dalam pelaksanaan pembangunan tidak mengedepankan kualitas dan standar pelaksanaan akan kami laporkan kepada penegak hukum,” tukasnya.

“Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja sesuai protap, dan tugas fungsi untuk mengusut tuntas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BBWSC3 Banten. Untuk itu, kami mendesak kepada Kepala Satker yang ada di BBWSC3 Banten untuk bertanggung jawab secara moril dari hasil pelaksanaan kegiatan dan transparan dalam penggunaan anggaran,” tandasnya. (tis/yaris)

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *