Proyek Jembatan Gantung Rp4,1 Miliar di Lebak Disorot, BK-LSM Pertanyakan APD hingga Material Batu Sungai

Yayat - JuaraMedia
6 Okt 2026 14:25
3 menit membaca

Caption : Proyek Jembatan Gantung , Kp Bagu, Ciminyak, Muncang 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, mendapat sorotan Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak.

Sorotan tersebut mencuat setelah tim BK-LSM mengaku menemukan sejumlah persoalan saat melakukan pemantauan di lokasi proyek, mulai dari pekerja yang disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) hingga penggunaan material batu yang menurut mereka diambil dari aliran sungai di sekitar lokasi pembangunan.

Ketua BK-LSM Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Banten dan PPK 2.2 Banten untuk mempertanyakan pelaksanaan serta pengawasan proyek tersebut.

“Surat audiensi sudah kami layangkan ke Satker PJN Wilayah II, PPK 2.2 Banten. Ada beberapa materi yang akan kami sampaikan nanti. Kami mempertanyakan pengawasan yang dilakukan, sebab fakta di lapangan, para pekerja mengabaikan APD,” ujar Mamik Slamet, Selasa (6/10/2026).

Menurut Mamik, pihaknya juga mempertanyakan penggunaan material batu yang disebut diambil langsung dari sungai di sekitar lokasi proyek.

“Anggaran miliaran rupiah, material batu saja mengambil dari sungai. Yang ada malah abrasi,” katanya.

Namun demikian, temuan dan dugaan tersebut masih merupakan hasil pemantauan BK-LSM dan memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang berwenang.

Mamik menegaskan, BK-LSM pada prinsipnya mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah, terlebih proyek tersebut berada di wilayah yang membutuhkan akses dan pembangunan.

Menurutnya, dukungan terhadap pembangunan harus dibarengi dengan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai ketentuan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan material proyek.

“Kami sangat mendukung pembangunan, namun pembangunan harus dilaksanakan maksimal dan jangan terkesan asal-asalan dan serampangan,” tegasnya.

Ia menilai, persoalan utama yang ingin diklarifikasi melalui audiensi bukan sekadar pekerjaan fisik di lapangan, tetapi juga sejauh mana pengawasan dilakukan oleh instansi terkait.

“Dalam hal ini yang kami pertanyakan, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan malah terkesan mengenyampingkan aturan,” ujarnya.

BK-LSM menyebut surat audiensi tersebut diajukan untuk agenda pertemuan pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek yang menjadi rujukan di lapangan, pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, memiliki pagu anggaran sebesar Rp4.126.488.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan tersebut tercantum dilaksanakan oleh PT Priangan Jaya Bhakti selaku pemenang tender, dengan PT Multi PHI Beta Consulting Engineering (KSO) sebagai konsultan pengawas.

Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp4,1 miliar, pelaksanaan pekerjaan menjadi perhatian publik, khususnya terkait kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, penggunaan material, serta fungsi pengawasan proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, JUARAMEDIA masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, Satker PJN Wilayah II Banten maupun PPK 2.2 Banten terkait sorotan BK-LSM tersebut.

Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan secara utuh mengenai penggunaan material, penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek, serta mekanisme pengawasan pembangunan Jembatan Gantung Kampung Bagu.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak-pihak terkait memberikan keterangan resmi. (*)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi