
Caption : Data Statistik Strategi Kemiskinan dan Miskin Ekstrem Kabupaten Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Strategi penanggulangan kemiskinan yang dijalankan Bupati Lebak mulai menunjukkan hasil signifikan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak pada 2025 turun menjadi 8,03 persen, sementara kemiskinan ekstrem juga menurun hingga 0,53 persen. Capaian ini mencerminkan efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penurunan angka kemiskinan tersebut menjadi tren positif yang patut diapresiasi. Pemerintah Kabupaten Lebak menilai keberhasilan ini tidak terlepas dari fokus kebijakan Bupati yang secara konsisten menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Kepala Baperida Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan dalam berbagai kesempatan Bupati Lebak terus mengarahkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan ketahanan pangan, perbaikan infrastruktur, serta penataan kawasan perkotaan dan pelayanan publik.
“Penanggulangan kemiskinan menjadi perhatian utama dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujar Widy, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diimplementasikan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) yang diketuai oleh Wakil Bupati Lebak. Strategi yang dijalankan meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penanganan kantong-kantong kemiskinan.
Sejumlah program konkret telah dilaksanakan sepanjang 2025. Di antaranya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 50 unit, pemberian bantuan sosial Lebak Sejahtera bagi 4.239 penyandang disabilitas, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga miskin sesuai potensi masing-masing wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah juga membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga lokasi, serta jaringan perpipaan di 14 kawasan perdesaan melalui skema DAK Penugasan. Pembangunan sanitasi berupa kamar mandi dan tangki septik individu juga dilakukan di lima lokasi.
Di sektor kesehatan, Pemkab Lebak turut memberikan perlindungan melalui bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 yang menjangkau 186.146 orang.
“Program-program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan beban ekonomi warga,” katanya.
Berdasarkan data Bapperida, tren kemiskinan di Lebak terus menurun sejak 2021 yang berada di angka 10,29 persen. Angka tersebut turun menjadi 8,91 persen pada 2022, 8,68 persen pada 2023, dan 8,4 persen pada 2024, hingga mencapai 8,03 persen pada 2025.
Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem juga menunjukkan penurunan signifikan dari 2,24 persen pada 2021 menjadi 2,17 persen pada 2022, 1,79 persen pada 2023, 0,8 persen pada 2024, dan 0,53 persen pada 2025.
Widy menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
“Selain program pemerintah daerah, kontribusi berbagai stakeholder juga sangat berperan dalam menurunkan angka kemiskinan di Lebak,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis tren penurunan kemiskinan akan terus berlanjut melalui penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses layanan dasar bagi masyarakat. (*)