
Caption : Pasar Semi
LEBAK, JUARAMEDIA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Lebak menegaskan sejumlah isu yang beredar di media sosial terkait kondisi Pasar Semi Rangkasbitung perlu diluruskan agar tidak membentuk opini publik yang keliru.
Kepala Dinas Indag Lebak, Rully Edwar, didampingi Kabid Perdagangan Yani menyatakan sebagian keluhan yang viral, seperti kondisi becek, penerangan minim, hingga tudingan pengelolaan amburadul, dinilai tidak menggambarkan kondisi menyeluruh di lapangan.
“Kalau becek di luar, itu memang bukan area dagang. Area dagang ada di dalam. Justru yang di dalam relatif aman dan tidak becek,” ujar Rully saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Terkait video yang menampilkan kondisi gelap di sekitar pasar, Rully menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Ia menyebut, apabila titik lampu berada di jalan umum, maka menjadi kewenangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun jika berada di dalam area pasar, menjadi tanggung jawab pengelola.
“Ada laporan tanggal 21 Februari, dan tanggal 22 sudah diperbaiki. Itu ada bukti komunikasinya. Barusan juga dicek, kondisi aman dan menyala,” timpal Yani
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada laporan resmi dari pengelola pasar terkait lampu di dalam area perdagangan yang padam.
“Kalau di dalam, nyala. Tidak ada laporan mati,” tegasnya
Rully juga menegaskan bahwa pedagang Pasar Semi tidak dikenakan biaya sewa lapak. Kebijakan tersebut merupakan arahan pimpinan daerah untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.
“Lapak itu gratis, tidak dipungut biaya. Tidak ada sewa,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui keterbatasan ukuran meja menjadi salah satu persoalan teknis yang memicu sebagian pedagang meluber ke luar area.
Saat ini satu pedagang rata-rata mendapat meja sepanjang 1,5 meter. Untuk jenis dagangan tertentu seperti sayur mayur yang variatif, ukuran tersebut dianggap kurang.
“Sekarang kita tambah meja. Ada yang bisa pakai dua sampai tiga meja, jadi sekitar tiga meter. Itu upaya penataan,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen penataan, Pemkab Lebak telah menganggarkan Rp1 miliar pada 2026 untuk peningkatan fasilitas Pasar Semi Rangkasbitung. Anggaran tersebut difokuskan pada penambahan bangunan, meja dagang, serta pembenahan sarana pendukung.
“Penataan ini butuh proses. Kita akui fasilitas masih belum ideal. Tapi upaya terus dilakukan,” kata Rully.
Ia menegaskan, prioritas pemerintah daerah ada tiga: memindahkan aktivitas pasar ke lokasi resmi, memastikan pembeli tetap datang, dan melakukan penataan bertahap.
“Alhamdulillah pasar sudah pindah dan aktivitas ekonomi tetap berjalan. Sekarang fokus kita penataan,” ujarnya.
Rully mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Ia menyebut ada kemungkinan isu-isu tertentu digulirkan untuk membentuk persepsi bahwa relokasi pasar tidak berhasil.
“Saya ingin tahu, yang menyampaikan itu benar pedagang atau bukan. Jangan sampai hanya digerakkan untuk mempermasalahkan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang kritik dan klarifikasi.
“Kalau ada kekurangan, sampaikan resmi. Kita perbaiki. Jangan hanya di media sosial,” pungkasnya.
Dengan tambahan anggaran dan penataan bertahap, Pemkab Lebak berharap polemik Pasar Semi Rangkasbitung mereda, dan aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib serta nyaman bagi pedagang maupun pembeli. (*)