
Caption : Gedung DPRD Pandeglang
JUARAMEDIA, PANDEGLANG – Anggaran belanja makan dan minum (mamin) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2026 menjadi sorotan publik. Total nilainya tercatat sekitar Rp4 miliar.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari penelusuran dokumen SiRUP, terdapat 23 paket pengadaan konsumsi untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat hingga jamuan tamu.
Nilainya bervariasi, dari Rp2 juta hingga ratusan juta rupiah per paket. Bahkan, satu paket tercatat memiliki pagu anggaran mencapai Rp3 miliar—atau lebih dari 70 persen total belanja mamin di lembaga legislatif tersebut.
Selain paket jumbo itu, terdapat pula paket senilai Rp642,3 juta, Rp119,5 juta, Rp58 juta, dan Rp50 juta. Sementara paket lainnya berada pada kisaran belasan hingga puluhan juta rupiah.
Jika diasumsikan harga konsumsi sebesar Rp50 ribu per orang, maka total anggaran Rp4 miliar setara sekitar 80 ribu porsi makan dan minum dalam setahun. Jumlah ini dinilai cukup besar di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.
Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, menilai anggaran tersebut tidak proporsional. Menurutnya, di tengah kemampuan keuangan daerah yang masih rendah, para wakil rakyat semestinya mengedepankan efisiensi dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
“Kami merasa miris dengan anggaran makan minum anggota dewan di tengah kondisi fiskal Pandeglang yang masih rendah. Wakil rakyat harus berpegang pada prinsip efisiensi,” ujar Entis, Senin (23/2/2026).
Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota dewan dalam program bantuan pemerintah.
“Kami menduga ada oknum dewan yang ikut bermain dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tidak sebanding dengan kinerjanya terhadap rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi kegiatan reses anggota dewan, bukan semata-mata untuk rapat internal atau jamuan tamu.
“Itu makan dan minum untuk reses, bukan hanya untuk rapat dan tamu. Jadi peserta reses dapat makan, bukan uang,” kata Suaedi kepada awak media
Ia memaparkan, perhitungan anggaran didasarkan pada jumlah peserta reses yang mencapai 600 orang per anggota dewan dalam satu kali kegiatan.
“Satu orang dewan peserta resesnya 600 orang, dikali 50 anggota dewan, dikali tiga kali kegiatan reses, dikali harga makan dan minum sebesar Rp50 ribu,” jelasnya.
Meski demikian, publik tetap mempertanyakan efektivitas dan urgensi alokasi anggaran tersebut, terutama dalam konteks prioritas pembangunan daerah dan kondisi ekonomi masyarakat Pandeglang saat ini.(budi)