
Caption : Ilustrasi HUNTAP Curugpanjang
JUARAMEDIA, LEBAK – Pembangunan infrastruktur penunjang Hunian Tetap (HUNTAP) di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, dinilai berada dalam koridor kebijakan publik yang tepat dan sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat terdampak.
Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik, yang menilai bahwa proyek yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan nilai anggaran Rp3,5 miliar merupakan bagian dari agenda strategis pemulihan dan penataan kawasan permukiman berbasis kebutuhan warga.
“Infrastruktur penunjang HUNTAP tidak hanya berbicara soal fisik bangunan, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang layak, aman, dan berkelanjutan. Dari sisi kebijakan, program ini sudah berada pada jalur yang benar,” ujar Yaris pengamat kebijakan publik di Rangkasbitung saat dimintai tanggapan, Kamis (22/1/2026).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Serang Kontraktor ini meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tenaga surya, Tempat Pembuangan Sampah (TPS), serta musholla. Menurutnya, ragam infrastruktur tersebut mencerminkan pendekatan pembangunan kawasan hunian yang terintegrasi.
Terkait adanya masukan dan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan teknis di lapangan, pengamat kebijakan publik menilai hal tersebut sebagai bagian wajar dari mekanisme kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Dalam proyek publik, adanya masukan masyarakat justru menunjukkan partisipasi yang hidup. Itu bukan indikasi kegagalan, melainkan peluang untuk penyempurnaan agar hasil pembangunan semakin berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa selama pemerintah daerah dan pelaksana proyek membuka ruang klarifikasi serta evaluasi teknis sesuai regulasi, maka proyek tetap dapat dinilai berjalan secara profesional.
“Yang terpenting adalah komitmen semua pihak—pemerintah, kontraktor, dan pengawas—untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat akhir bagi masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, pengamat tersebut mengapresiasi sikap terbuka Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong prinsip akuntabilitas dan transparansi pada setiap proyek pembangunan, termasuk pada program HUNTAP.
Dengan dukungan kebijakan yang jelas, pelaksanaan teknis yang diawasi, serta respons positif masyarakat, pembangunan infrastruktur penunjang HUNTAP Curugpanjang diharapkan dapat menjadi model praktik pembangunan hunian berbasis kebijakan publik yang adaptif dan partisipatif di Provinsi Banten. (*)