
Caption : Ilustrasi
JUARAMEDIA, LEBAK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak merilis laporan rekapitulasi pelayanan penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK-1) periode Januari hingga Desember 2025. Berdasarkan data tersebut, total pemohon AK-1 mencapai 7.715 orang, terdiri dari 4.230 pemohon online dan 3.485 pemohon offline.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully, mengatakan tingginya angka pencari kerja menunjukkan masih besarnya kebutuhan lapangan pekerjaan di daerah.
“Data ini menjadi gambaran nyata kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak. Mayoritas pemohon merupakan lulusan SMA dan SMK yang tengah mencari akses kerja formal,” ujar Rully saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2026)
Berdasarkan rekapitulasi, bulan Oktober 2025 tercatat sebagai periode dengan jumlah pemohon AK-1 tertinggi, yakni:
1.470 pemohon online
200 pemohon offline
Lonjakan ini diduga berkaitan dengan kelulusan sekolah, rekrutmen industri, serta pendaftaran kerja ke luar daerah dan luar negeri.
Dari sisi latar belakang pendidikan, pemohon AK-1 didominasi oleh:
Lulusan SMA
Lulusan SMK
Sementara lulusan diploma dan sarjana jumlahnya relatif lebih kecil. Menurut Rully, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat pelatihan kerja berbasis kompetensi dan kebutuhan industri,” jelasnya.
Dari total pemohon, pencari kerja laki-laki masih mendominasi, namun jumlah perempuan juga menunjukkan tren peningkatan, khususnya melalui layanan AK-1 online.
Disnaker Lebak menilai digitalisasi layanan telah mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen pencari kerja tanpa harus datang langsung ke kantor.
Rully menegaskan, Disnaker Lebak akan terus mendorong:
-Optimalisasi pelatihan vokasi
-Penguatan link and match dengan dunia industri
“Data ini bukan sekadar angka, tapi menjadi dasar perumusan kebijakan ketenagakerjaan ke depan,” pungkasnya. (*)