Kejari Lebak Catat PNBP Rp3,36 Miliar dari Pengelolaan Barang Rampasan Tahun 2025

Yayat - JuaraMedia
31 Des 2025 12:54
Kejaksaan 0 209
2 menit membaca

Caption : Onneri Khairoza Kepala Kejari Lebak memperlihatkan barang bukti dari PNBP

JUARAMEDIA, LEBAK – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak sepanjang tahun 2025 mencatat capaian signifikan dalam pemulihan keuangan negara. Dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan perkara, Kejari Lebak berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.360.909.700 ke kas negara.

Setoran miliaran rupiah tersebut berasal dari penjualan langsung barang rampasan, lelang online, pembayaran denda perkara, serta uang rampasan negara.

Pengelolaan dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melalui mekanisme penjualan, pengembalian kepada pemilik yang sah, hingga pemusnahan barang rampasan.

Kejaksaan Negeri Lebak, menyebut capaian tersebut juga dibarengi dengan keberhasilan penyelamatan kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana khusus.

“Dari perkara perbaikan pompa PDAM tahun 2020, Kejari Lebak berhasil menyita dan menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp559.712.000,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Onneri Khairoza, S.H., M.H Rabu (31/12/2025).

Tak hanya itu, Kejari Lebak juga memperoleh uang rampasan negara sebesar Rp1.331.594.313 dari perkara tindak pidana cukai dengan terdakwa Junaiyah, yang terlibat dalam peredaran rokok tanpa pita cukai.

Sementara melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Lebak turut memulihkan keuangan negara senilai Rp467.311.201 sepanjang tahun 2025, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset dan barang rampasan negara.

Di bidang intelijen, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menjalankan fungsi intelijen yustisial guna mendukung penegakan hukum dan ketertiban umum, baik secara preventif maupun represif.

Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari 12 penyuluhan dan penerangan hukum, 4 Jaksa Masuk Sekolah, 4 Jaksa Menyapa, 15 kegiatan LID/PAM/GAL, 4 kegiatan PAKEM, hingga 3 operasi intelijen.

Selain penegakan hukum, Kejari Lebak juga mengawal Program Strategis Nasional melalui Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Lebak Asih.

“Kami mengembangkan lahan ketahanan pangan seluas 13 hektare,” kata Puguh.

Dari total luasan tersebut, 8 hektare dialokasikan untuk Program Jaksa Mandiri Pangan, 1 hektare sebagai pilot project, serta 3 hektare untuk budidaya bawang merah dan cabai.

Prestasi lainnya, Seksi Intelijen Kejari Lebak berhasil meraih peringkat ke-3 nasional tingkat Kejaksaan Negeri dalam penggunaan aplikasi SIACC (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center).

Selain itu, progres penginputan Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Lebak telah mencapai 93,41 persen, sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. (ade*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi