Caption : Proyek Pembangunan Jalan Simpang – Ciboleger, Kecamatan Leuwidamar yang mendapat Sorotan DPRD Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK — Proyek pembangunan Jalan Ruas Simpang–Ciboleger di Kecamatan Leuwidamar , Kabupaten Lebak, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.
Pasalnya, ruas jalan tersebut sempat dikerjakan dengan aspal hotmix, namun tak lama berselang justru kembali dibeton. Metode ini dinilai janggal, tidak lazim secara teknis, dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah.
Sorotan keras itu disampaikan oleh Bangbang, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra, usai meninjau langsung kondisi proyek di lapangan. Ia mempertanyakan dasar perencanaan dan logika teknis pengerjaan jalan yang dinilainya bertentangan dengan standar konstruksi jalan di Indonesia.
Aspal Lalu Beton, Apakah Sesuai Standar Konstruksi Jalan?
Menurut Bangbang, secara teknis aspal (hotmix) dan beton semen merupakan dua jenis material dengan karakter berbeda. Aspal bersifat lentur (flexible pavement), sedangkan beton bersifat kaku (rigid pavement). Keduanya tidak dirancang untuk saling menyatu secara struktural.
“Kalau beton dicor di atas aspal, maka aspalnya tidak berfungsi sebagai lapisan struktur. Beton juga kehilangan daya ikat idealnya. Bahkan air bisa terperangkap di bawah beton dan memicu retak serta kerusakan dini,” jelasnya.
Ia menegaskan, berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga dan pedoman perkerasan jalan Kementerian PUPR, tidak ada standar yang mengatur metode pengaspalan hotmix terlebih dahulu lalu langsung dibeton.
Urutan Pekerjaan Jalan yang Lazim Menurut Regulasi
Bangbang menjelaskan, urutan konstruksi jalan yang dibenarkan secara teknis umumnya adalah:
Tanah dasar (subgrade), Lapis pondasi (LPB/LPA), Beton semen (jika menggunakan rigid pavement)
Sementara penggunaan aspal hotmix lazimnya sebagai lapisan aus (overlay) di atas beton, bukan sebaliknya.
“Kalau beton dulu lalu hotmix, itu masih masuk akal dan sering dilakukan. Tapi ini aspal dulu kemudian dibeton, lalu apa fungsi aspalnya?” tegas Bangbang.
Dikerjakan Saat Musim Hujan, Kualitas Jalan Dipertanyakan
Selain metode pengerjaan, Bangbang juga menyoroti waktu pelaksanaan proyek yang dilakukan saat musim hujan. Ia mengaku beberapa minggu sebelumnya masih melintasi jalan tersebut dalam kondisi hotmix, namun kualitasnya sudah tampak menurun.
“Beberapa minggu lalu saya lewat, jalannya masih hotmix. Tapi karena dikerjakan saat hujan, kualitasnya sudah terlihat rusak. Beberapa hari kemudian saya lewat lagi, malah sudah dibeton. Ini kegiatan yang belum pernah saya lihat dilakukan oleh PUPR Kabupaten Lebak,” ujarnya di Rangkasbitung, Jumat (26/12/2025).
Dugaan Double Anggaran Mencuat
Pengerjaan satu ruas jalan dengan dua metode berbeda di tengah keterbatasan keuangan daerah memunculkan dugaan adanya double anggaran.
“Kami curiga jangan-jangan dalam satu ruas jalan ini ada dua mata anggaran. Ini terkesan dipaksakan, seolah mengejar target akhir tahun. Kalau sudah dihotmix, kenapa harus dibeton lagi?” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih banyak ruas jalan lain di Kabupaten Lebak yang kondisinya rusak parah dan lebih membutuhkan penanganan, salah satunya ruas jalan sebelum Simpang menuju Lewidamar.
“Kenapa tidak dialihkan ke ruas lain yang lebih prioritas? Ini justru terkesan pemborosan anggaran,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Lebak Siap Telusuri Proyek
Atas kejanggalan tersebut, DPRD Lebak berencana membawa persoalan ini ke forum resmi dan merekomendasikan Komisi IV DPRD Lebak untuk melakukan penelaahan mendalam, termasuk kemungkinan turun langsung ke lokasi proyek.
“Kami bukan anti pembangunan. Tapi pembangunan harus berbasis perencanaan yang matang. Kalau seperti ini, berarti ada masalah, bisa di perencanaan, pelaksanaan, atau anggarannya,” tegas Bangbang.
Ia juga membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana hingga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, guna dimintai klarifikasi.
“Kalau beton dulu baru hotmix, saya sepakat. Tapi ini sebaliknya. Jelas tidak bisa diterima dan jangan sampai terulang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait metode pengerjaan proyek Jalan Ruas Simpang–Ciboleger tersebut. (ade*)