
JUARAMEDIA, LEBAK – Desakan kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak semakin menguat terkait maraknya dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang disebut menyasar pelajar. Kali ini, Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (PERANK) Indonesia Kabupaten Lebak, Rd Didi Suharyadi, mendesak Polres Lebak segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Rd Didi menilai peredaran obat keras ilegal jauh lebih merusak generasi muda dan harus menjadi prioritas penindakan seperti halnya kasus sabu dan narkotika lainnya.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolres Lebak agar segera memberikan instruksi tegas kepada Kasat Narkoba Polres Lebak untuk bergerak cepat mengamankan para pengedar obat terlarang. Jika dibiarkan, generasi penerus bangsa, negara, dan agama akan hancur,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).
Ia juga mengkritisi dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas tersebut.
“Jangan hanya kejar pengedar sabu saja, sementara pengedar obat-obatan terlarang justru seperti dibiarkan. Ini seperti ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait peredaran obat terlarang di wilayah Lebak.
“Dalam waktu dekat akan kita tindak lanjuti pengaduan dari HPB. Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba atau obat terlarang di Lebak, sepanjang informasinya jelas,” ujarnya saat dihubungi JUARAMEDIA.
Meski sedang mengikuti kegiatan di Polda Banten, Epi menyebut jajarannya tetap bergerak.
“Terima kasih informasinya. Mudah-mudahan A1,” tambahnya.
Sebelumnya, Himpunan Pemuda Banten (HPB) telah melaporkan dugaan adanya jaringan penjualan obat-obatan terlarang yang diduga menyasar pelajar SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Cibadak.
Sekretaris HPB, Sutisna, mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan mengarah pada lokasi yang diduga berada di area bengkel bubut Pasar Buah Mandala, Cibadak.
“Ada bandar yang bahkan berani bertransaksi terbuka. Ini menunjukkan mereka merasa aman dan tidak takut kepada aparat,” ungkap Sutisna.
HPB mengklaim telah mengantongi tiga nama terduga pelaku, yakni BJL, NVL, dan AG, yang disebut memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Melihat kondisi tersebut, HPB meminta keterlibatan lebih luas lintas lembaga pemerintah.
“Kami mendesak Bupati Lebak, Polda Banten, dan Polres Lebak segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku,” ujarnya.
JUARAMEDIA akan terus memantau perkembangan dan memperbarui informasi dari Polres Lebak, Polda Banten, serta instansi terkait lainnya. (budi)