Caption : Spanduk Protes Siswa SMAN 1 Cimarga
JUARAMEDIA, LEBAK – Aksi protes siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terus berlanjut dengan cara yang semakin simbolik.
Setelah spanduk bertuliskan “Kami Tidak Akan Sekolah Sebelum Kepsek Dilengserkan” dicopot pada Senin (13/10/2025), pagi ini, Selasa (14/10/2025), muncul spanduk baru di lokasi yang sama dengan pesan tegas
“Di Sekolah Tempat Belajar, Bukan Tempat Kekerasan.”
Pemasangan spanduk baru ini menjadi simbol perlawanan damai dari para siswa terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap seorang siswa.
Aksi tersebut memperlihatkan bahwa gelombang penolakan di SMAN 1 Cimarga belum mereda, bahkan semakin menguat.
“Betul pak, terpasang spanduk baru lagi. Saya juga tidak tahu kapan itu dipasangnya,” ujar Bejo, petugas keamanan SMAN 1 Cimarga, saat dikonfirmasi JUARAMEDIA, Selasa (14/10/2025).
Spanduk tersebut menjadi penanda bahwa siswa tetap bersatu menuntut keadilan dan berharap lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman serta mendidik tanpa kekerasan.
Aksi mogok yang diikuti sekitar 638 siswa SMAN 1 Cimarga ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan kekerasan fisik oleh kepala sekolah terhadap salah satu siswa. Berdasarkan informasi mogok sekolah juga berlanjut hingga hari ini (Selasa 14/10/2025).
Insiden tersebut memicu kemarahan dan ketakutan di kalangan pelajar, sehingga mereka memilih tidak masuk sekolah hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun JUARAMEDIA, kedua lembaga tersebut dijadwalkan mendatangi SMAN 1 Cimarga pada Selasa (14/10/2025) untuk memantau langsung kondisi sekolah dan memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan dengan aman
Selain siswa, dukungan moral juga datang dari organisasi mahasiswa Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) yang menilai tindakan kekerasan oleh kepala sekolah mencederai dunia pendidikan.
KUMALA mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.
Penulis : Yaris
Editor : Yayat Rismunadi Juaramedia
Yayat - JuaraMedia