Caption : LPPD Banten Soroti Tatakelola Keuangan RDUD Adjidarmo Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – LPPD Banten kembali menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola keuangan di RSUD Adjidarmo Lebak.
Sebelumnya, menyikapi hal ini LPPD Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Lebak, Selasa 2 Oktober 2025
“Aksi sudah kami lakukan waktu itu di awal Oktober. Sekarang kami ingin tahu sejauh mana tindak lanjutnya. Jangan sampai masalah ini menguap begitu saja, padahal masyarakat terus dirugikan.” kata Komeng Abdul Rohman Ketua LPPD Banten di Rangkasbitung, Senin 6 Oktober 2025.
LPPD Banten menduga RSUD Adjidarmo memiliki utang hingga 37 miliar rupiah dan defisit keuangan mencapai 4 miliar rupiah.
Selain itu, rumah sakit plat merah ini juga dinilai telah melakukan belanja melebihi DPA sebesar 15 persen tanpa izin Bupati.
“Kami juga menemukan dugaan belanja yang melebihi DPA tanpa izin. Ini harus diusut.”tambah Komeng
LPPD juga menyoroti pembagian insentif jasa pelayanan yang dinilai tidak adil meski klaim BPJS telah dibayar.
Mereka mendesak Kejari Lebak dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit investigatif.
LPPD Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi pelayanan publik yang lebih adil dan transparan.
Dari Lebak Yaris Melaporkan