Ketua Puspaga Lebak Soroti Kasus Kepala Sekolah Tampar Siswa: “Hak Anak untuk Belajar Tak Boleh Terhenti!”

Yayat - JuaraMedia
14 Okt 2025 11:57
1 menit membaca

JUARAMEDIA, LEBAK – Dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga terhadap siswanya mendapat perhatian serius dari Pusat Pembelajaran Keluarga atau Puspaga Kabupaten Lebak.

Ketua  Pusat  Pembelajaran Keluarga atau Puspaga Kabupaten Lebak, Bani Faris, menegaskan tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak bisa dibenarkan baik secara hukum maupun moral.

Menurutnya, Undang-undang Perlindungan Anak secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Bani juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian, serta memastikan anak korban tetap mendapat perlindungan.

“Kalau terkait tindakan itu memang tidak dibenarkan. Kita hargai proses hukum, tapi anak tetap harus dilindungi.” ujar – Bani Faris 14 Oktober 2025

Bani juga menyoroti aksi mogok sekolah yang dilakukan sejumlah siswa sebagai bentuk protes.

Ia menyebut, aksi itu justru merugikan hak anak untuk belajar.

“Pendidikan adalah hak anak. Kami minta pembelajaran diaktifkan kembali seperti biasa.” kata – Bani Faris,

Puspaga meminta pihak sekolah dan komite segera mengembalikan kegiatan belajar ke kondisi normal, serta memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak terpengaruh dengan kasus yang sedang ditangani.

Bani Faris berharap dunia pendidikan bisa menjadi contoh dalam menyelesaikan masalah tanpa mengorbankan masa depan anak.

 

Dari Lebak, Ika melaporkan.