Wartawan Disebut “Rampok” oleh Kepsek SMPN 9 Rangkasbitung, FWS Siap Tempuh Jalur Hukum

admin
25 Sep 2025 16:34
2 menit membaca

Caption : Kondisi SMPN 9 Rangkasbitung saat ini dalam proses pembangunan 

JUARAMEDIA, LEBAK – Dunia pendidikan di Kabupaten Lebak kembali tercoreng. Seorang wartawan media online, Yanto (Jes TV), diduga dilecehkan dengan sebutan “Rampok” oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Rangkasbitung saat menjalankan tugas jurnalistik melakukan kontrol proyek revitalisasi sekolah.

Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS), Aji Rosyad, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan siap mendampingi Yanto melaporkan kasus ini ke jalur hukum.

“Pernyataan Kepala Sekolah bukan hanya melukai Pak Yanto, tapi juga kami sebagai wartawan. Profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi dan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tidak pantas seorang pendidik menyebut wartawan sebagai ‘Rampok’,” tegas Aji, Kamis (25/9/2025).

Menurut Aji, ucapan Kepala Sekolah SMPN 9 tersebut berpotensi masuk ranah hukum. Ia menilai dugaan pencemaran nama baik itu dapat dijerat Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan denda Rp750 juta.

“FWS berkomitmen membela marwah wartawan. Meski Pak Yanto bukan anggota FWS, kami siap dampingi dan bahkan bila perlu turun aksi moral menolak sikap buruk oknum Kepsek itu,” lanjut Aji yang juga menjabat Ketua JMSI Lebak.

Dari keterangan Yanto, dirinya bersama tiga wartawan lain mendatangi SMPN 9 Rangkasbitung untuk mengonfirmasi proyek revitalisasi. Mereka menemukan pekerja di lokasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), meski terdapat spanduk wajib APD.

Setelah melakukan konfirmasi kepada panitia pelaksana, tiba-tiba Kepala Sekolah datang dan melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda:

“Wih loba amat ieu siga rampok.”
(“Banyakan amat ini seperti rampok.”)

Ucapan itu membuat Yanto dan rekan-rekannya tersinggung. Mereka sempat berencana merekam klarifikasi, namun akhirnya memilih meninggalkan lokasi karena merasa dilecehkan.

Aji menegaskan FWS tidak akan tinggal diam bila ada wartawan diintimidasi atau dihina dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami sudah berkali-kali mengawal kasus serupa. Wartawan bekerja tanpa kenal panas, hujan, siang dan malam demi memperjuangkan hak masyarakat mendapat informasi. Menyebut wartawan sebagai rampok adalah bentuk pelecehan serius,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha meminta klarifikasi dan tanggapan dari Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung.(jm)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya