Pejabat Hidup Mewah, Rakyat Sengsara: Aliansi Rakyat Melawan Gelar Aksi Demo di DPRD Lebak

admin
8 Sep 2025 17:13
2 menit membaca

Caption :, Aliansi Gerakan Rakyat Melawan ketika melakukan aksi demo di Gedung DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – “Pejabat sejahtera, rakyat sengsara.” Seruan itu menjadi dasar Aliansi Gerakan Rakyat Melawan yang akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 8 September 2024, di depan Kantor DPRD dan Bupati Lebak, Banten.

Gerakan ini lahir dari kegelisahan panjang masyarakat atas ketidakadilan sosial-ekonomi di Lebak, yang sudah berdiri 196 tahun, namun kesejahteraan rakyatnya dinilai masih jauh dari harapan.

Menurut Muhamad Haris Korlap Aksi Demo dalam pernyataan sikapnya bahwa , saat ini rakyat masih hidup dalam kesulitan, sementara pejabat justru bergelimang fasilitas dan kemewahan yang dibiayai dari uang rakyat.

“Rakyat bingung besok makan apa, sementara pejabat setiap hari makan daging bersama keluarganya. Rakyat tidur di rumah bocor, pejabat tidur di rumah dinas mewah hasil renovasi Rp2 miliar. Inikah keadilan?” tegas Muhamad Haris Korlap Aksi Demo dari Aliansi Gerakan Rakyat Melawan dalam orasinya.

Mereka menyoroti kebijakan Pemkab Lebak yang dinilai tidak pro-rakyat. Salah satunya pembelian mobil untuk istri bupati dan wakil bupati, serta renovasi rumah dinas miliaran rupiah, padahal masih ada lebih dari 42 ribu rumah tidak layak huni.

Ironi lainnya, gaji dan tunjangan anggota DPRD Lebak yang mencapai rata-rata Rp 50 juta per bulan, atau 16 kali lipat lebih tinggi dari UMK Lebak—yang sejak 2015 selalu terendah di Provinsi Banten. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lebak masih terendah di Banten sejak 2016, dan angka kemiskinan naik dari 107,93 ribu jiwa (2019) menjadi 111,71 ribu jiwa (2024).

Tuntutan Aksi Aliansi Gerakan Rakyat Melawan:

1. Tutup tambang ilegal di Lebak, khususnya Banjarsari.

2. Tutup peternakan ayam di Cileles yang merusak lingkungan.

3. Selesaikan konflik agraria Tenjolaya dengan PT MII.

4. Perbaiki poros jalan kabupaten yang rusak.

5. Jamin akses layanan kesehatan di daerah yang jalannya rusak parah (Pasir Gebang, Wanasalam).

6. Sahkan Perbup jam operasional angkutan galian C.

7. Tindak tegas pelaku parkir liar kendaraan galian C di badan jalan.

8. Batalkan renovasi rumah dinas, alihkan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

9. Kaji ulang tunjangan DPRD Lebak dan hapus tunjangan yang tidak perlu.

10. Buka transparansi tata tertib DPRD dan bentuk kode etik DPRD Lebak.

11. Segera lakukan RDP soal konflik petani sawit dengan PTPN Kerta Jaya. (jm)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya