SPMB SMAN 1 Rangkasbitung Jadi Sorotan, LBH ARB DPC Lebak Siapkan Posko Pengaduan 

admin
2 Jul 2025 13:41
3 menit membaca

Caption :  LBH ARB DPC Lebak Siapkan Posko Pengaduan, terkait SPMB SMAN 1 Rangkasbitung 

JUARAMEDIA, LEBAK – Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu (LBH ARB) DPC Lebak, menyampaikan keprihatinan serius atas keluhan sejumlah orang tua calon siswa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Rangkasbitung yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.

Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat, di mana anak-anak dengan nilai rapor tinggi dan domisili dekat sekolah justru tidak diterima, sementara peserta dengan nilai lebih rendah dinyatakan lolos.

 “Kami menyoroti adanya potensi pelanggaran prinsip keadilan dan transparansi dalam proses seleksi. Pendidikan adalah hak dasar warga negara, dan jika proses seleksi diduga sarat kecurangan, maka hal ini bisa menjadi bentuk pelanggaran hukum administratif dan etika publik,” tegas Andi di Rangkasbitung, Rabu (2/7/2025)

Menurut informasi dari orang tua murid, terjadi perubahan mendadak dalam kuota dan nilai minimal yang diterima, tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Bahkan ada kasus di mana anak dengan rata-rata nilai 83 dan jarak rumah hanya 104 meter dari sekolah tidak diterima, sementara peserta dengan nilai 79 dinyatakan lolos.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan pihak sekolah untuk membuka seluruh data penerimaan secara transparan, termasuk nama-nama yang lolos beserta nilai dan zonasinya. Jangan biarkan publik curiga ada intervensi atau penyalahgunaan wewenang dalam sistem SPMB,” tandas Andi.

LBH ARB DPC Lebak akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat bagi para orang tua dan siswa yang merasa dirugikan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, LBH ARB akan menempuh langkah hukum yang diperlukan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang dirugikan. Dunia pendidikan harus bersih, jujur, dan adil bagi semua,” tutup Andi Ambrillah.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah orang tua mengeluhkan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung. Pasalnya, proses SPMB di SMAN tersebut, diduga syarat kecurangan.

K, salah satu orang tua murid, mengaku kecewa karena anaknya yang memiliki nilai rata-rata rapor 83 dan jarak domisili hanya 104 meter dari sekolah, tiba-tiba tidak lolos seleksi.

“Awalnya anak saya mendaftar lewat jalur zonasi. Saat itu dia masuk dalam daftar sementara dengan posisi yang aman dari kuota sebanyak 63 orang. Tapi beberapa hari kemudian namanya terdepak,” ujar K saat dihubungi wartawan

K mengatakan, saat itu ia tidak terlalu mempermasalahkan. Namun, kekecewaannya memuncak setelah melihat hasil akhir pengumuman di situs resmi SPMB

“Yang bikin aneh, pas pengumuman tiba-tiba nilai rata-rata terendah yang diterima jadi 79. Bahkan kuotanya juga bertambah dari 64 menjadi 79 orang. Anak saya dengan nilai 83 malah tidak diterima, tapi ada yang nilainya lebih rendah bisa masuk. Ini ada apa?,” tegasnya.

K mempertanyakan transparansi dan profesionalisme panitia SPMB di sekolah tersebut.

“Kalau tiba-tiba berubah seperti itu, wajar dong kalau kami curiga. Siapa mereka yang bisa diterima dengan nilai lebih rendah? Kami minta penjelasan terbuka,” tandasnya.

Hal serupa juga diungkapkan E, orang tua calon siswa lainnya. Ia mengatakan anaknya memiliki nilai rata-rata 84, namun juga tidak diterima.

“Sama, anak saya nilainya 84 malah tidak lolos. Tapi yang nilainya di bawah itu malah bisa masuk. Ini benar-benar membingungkan,” katanya. (jm)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya