Ratusan Jamaah Haji Berangkat Lebih Cepat dari Estimasi Daftar Tunggu, Ini Penjelasan Kemenag Lebak

admin
21 Jul 2025 12:03
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Munculnya sejumlah jamaah haji asal Kabupaten Lebak yang berangkat lebih cepat dari estimasi daftar tunggu memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga menduga adanya “jalur cepat” dalam pemberangkatan haji tahun 2025 ini.

Namun, tudingan tersebut langsung ditepis oleh Halimatussa’diah, Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses keberangkatan tetap mengacu pada regulasi resmi yang berlaku.

 “Pemberangkatan lebih cepat bisa terjadi, salah satunya melalui jalur pendampingan jamaah lansia. Sesuai regulasi, pendamping lansia harus terdaftar maksimal lima tahun ke belakang dari tahun keberangkatan lansia tersebut,” jelas Halimatussa’diah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Selain jalur pendampingan, sejumlah jamaah juga bisa berangkat lebih awal karena masuk dalam kuota cadangan, yakni slot yang disiapkan apabila jamaah utama batal berangkat akibat sakit atau sebab lainnya.

 “Kuota cadangan ini kami sebar ke beberapa instansi seperti KBIH dan Dinas Kesehatan. Mereka bisa mengisi kekosongan jika diperlukan, misalnya untuk mendampingi atau bertugas,” tambahnya.

Menanggapi isu miring yang menyebut Kemenag memainkan kuota atau menyalahgunakan dana jamaah, Halimatussa’diah memberikan klarifikasi tegas.

 “Semua dana jamaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag hanya memverifikasi data. Jamaah mendaftar ke bank, diverifikasi oleh BPKH, baru kemudian masuk ke sistem Kemenag dan mendapatkan nomor porsi,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa petugas haji dibiayai dari dana jamaah. Menurutnya, seluruh biaya petugas haji ditanggung oleh negara.

“Itu keliru. Dana setoran jamaah hanya digunakan untuk keperluan jamaah itu sendiri selama berada di Tanah Suci,” tegasnya.

 

Mengenai kasus jamaah yang gagal berangkat meski sudah berada di asrama, ia menegaskan bahwa ibadah haji adalah panggilan Allah.

“Ada yang sudah siap, semua dokumen lengkap, tapi tiba-tiba batal. Ini bukan soal administrasi, melainkan karena mereka belum menjadi tamu Allah tahun ini,” pungkasnya.

Halimatussa’diah juga mengingatkan bahwa estimasi daftar tunggu haji bersifat dinamis. Sistem kuota cadangan dan pendampingan memberi ruang untuk percepatan keberangkatan, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, jumlah jamaah haji asal Kabupaten Lebak tahun 2025 tercatat sebanyak 509 orang, namun empat di antaranya wafat karena kelelahan dan sakit saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.(budi/ika)

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya