Oplus_131074Caption : Disperindag Kabupaten Lebak
LEBAK, JUARAMEDIA – Penerapan sistem gate parkir di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menarik perhatian publik. Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak bersama anggota Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (22/5/2025), didampingi Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Lebak.
Sekretaris Disperindag Kabupaten Lebak, Agus Nugraha, menyampaikan bahwa pemasangan sistem gate parkir didasarkan pada hasil kajian dan uji petik lapangan yang komprehensif. Sebelum sistem ini diterapkan, setiap harinya tercatat sekitar 800 hingga 1.000 kendaraan masuk ke area pasar dengan tarif Rp 2.000 per motor. Namun, setoran pendapatan ke kas daerah dinilai tidak transparan.
“Dulu, potensi pendapatan harian bisa mencapai Rp 1,6 juta. Tapi yang masuk ke Pemda kadang hanya Rp 50 ribu atau sedikit lebih,” timpal Yani, Kabid Disperindag Lebak , Jumat (23/5/2025).
Dengan diberlakukannya gate parkir ini, kata Yani, jumlah kendaraan yang masuk meningkat hingga 1.300 unit per hari. Dengan tarif tetap Rp 2.000 per motor, total pemasukan kini mencapai sekitar Rp 2,6 juta per hari. Sistem ini dikelola oleh pihak ketiga melalui skema bagi hasil—47% masuk ke kas daerah dan 53% untuk pengelola.
“Penerapan sistem ini bukan hanya untuk mendongkrak PAD, tapi lebih kepada meningkatkan keamanan kendaraan pengunjung. Jika terjadi kehilangan, pihak pengelola dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Yani
Yani juga menambahkan bahwa dengan sistem ini, arus pemasukan menjadi lebih terkontrol dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pasar tradisional. (jm)