Terkait Pengunduran Diri Pj Kades Ciruji, Pj Bupati Akan Panggil Kepala DPMD 

Yayat - JuaraMedia
6 Agu 2024 12:26
Dana Desa 0 15
2 menit membaca

Caption : Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan 

JUARAMEDIA, LEBAK – Pj Bupati Lebak segera panggil kepala DPMD Kabupaten setempat, terkait pengunduran diri Pj  Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari.

” Coba nanti akan saya panggil Kadis DPMD – nya, soalnya di meja saya belum saya cek” ujar Iwan Kurniawan Pj Bupati Lebak usai melakukan audensi dengan para pengusaha tambang pasir, Kecamatan Cimarga di kantor Setda Lebak, Selasa (6/8/2024).

Pada Prinsifnya kata Iwan, terkait dengan pergantian Pj Kades tersebut, pihaknya akan melaksanakanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kalau memang itu prosuderalnya harus ada pergantian, itu artinya harus direspon cepat” kata Pj Bupati Iwan.

Diketahui, Buntut terungkapnya dugaan penggelapan (Korupsi) Dana BLT DD Miskin Ektrim TA Juni  2023 – Juni 2024 oleh Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, Pj Kades Ciruji Lilis Heryani, Senin (1/7 /2024) lalu telah diperiksa Kejaksaan, terkait dengan hal tersebut.

Pj Kades Lilis, saat menjabat dengan kebijakannya, menyalurkan dana BLT ke masing – masing KPM hanya Rp 300.000 /KPM /triwulan. Padahal, berdasarkan ketentuan untuk 36 KPM, seharusnya per KPM mendapatkan bantuan dana BLT sebesar Rp 900.000/KPM /Triwulan.

” Saya hanya bertanggung jawab dari Juni 2023 hingga Juni 2024, sebelumnya dari 2022 hingga Juni 2023, merupakan tanggungjawabnya bu Desi selaku Kades Ciruji saat itu” ujar Lilis melalui telepon, Jumat (5/7/2

Karena itu kata Lilis, Jikapun terdapat penyimpangan terhadap penyaluran dana BLT DD tahun 2022 hingga Juni 2023, itu menjadi tanggung jawabnya Kades Desi .

” Untuk yang selama saya menjabat Pj Kades Ciruji sudah saya klarifikasi juga di Kejaksaan, Senin (1 /7/2024)” Kilahnya.

” BLT DD 2024 clear, berkas kerja 2023 yang sudah ada di foto copy dan yang belum dibawa saat dimintai keterangan kemarin, sudah lengkap  siap diserahkan, karena data salur dah siap ” kata  Lilis.

Buntut Dugaan Penggelapan dana BLT DD miskin ektrim, Pj Kades Ciruji Lilis Hendayani, Kamis (4/7/2024) membuat surat pengunduran diri dari jabatan Pj Kades Ciruji, dan telah disampaikan ke Camat setempat,hari itu juga.

Dalam suratnya, Lilis berdalih bahwa pengunduran dirinya dari jabatan Pj Kades Ciruji tersebut, karena mau fokus pada Jabatanya sebagai Kasi Kesbangsos Kecamatan Banjarsari.

BLT DD Ciruji, tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000

, dan tahun 2024 sebanyak 36, KPM nilainya Rp. 129.600.000.  ( budi /jm)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi