Bela Anak Buah Soal Dugaan Penggelapan Dana BLT , Camat Banjarsari Nilai Tudingan Anggota Komisi I DPRD Lebak ” Hoak” 

Yayat - JuaraMedia
27 Jun 2024 08:13
Lebak 0 32
2 menit membaca

Caption : Camat Banjarsari Mahfud Basyir 

JUARAMEDIA, LEBAK – Bela anak buahnya, Camat Banjarsari, Kabupaten Lebak, Mahfud Basyir nilai tudingan anggota Komisi I DPRD Lebak, Musa Weliasyah, terkait Oknum Pj Kades Ciruji Diduga Gelapkan Dana BLT Miskin Ektrim, adalah ” Hoax”

” Itu Hoax pak, tidak ada ” ujar Mahfud Basyir, singkat melalui chat sambung teleponnya, Kamis (27/6/2024).

Sementara itu, Pj Kades Ciruji LH yang juga Kasi Ekbangsos Kecamatan Banjarsari, ketika di konfirmasi belum bisa menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan dugaan tudingan penggelapan dana BLT Miskin Ektrim.

” Iya bang nanti, saya sedang dalam perjalanan menuju Rangkas mau ke DPMD, bersama tim. Nanti insya allah saya informasikan lagi ” kilahnya.

Sebelumnya,  Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliasyah menuding oknum Pj Kades Ciruji, Kecamatan Banjarsari inisial LH diduga gelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat miskin ekstrem triwulan pertama tahun 2024.

Menurut Musa, dari  total 36 KPM yang seharusnya menerima Rp 900.000, – / KPM untuk pagu Januari-Maret 2024. Namun, fakta dilapangan berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka (KPM – red) hanya menerima Rp 300.000,-/KPM, bahkan ada yang tidak sama sekali

Musa juga menjelaskan, dana Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, untuk BLT miskin ekstrem triwulan pertama ini, bersumber dari anggaran pendapatan belanja desa tahun 2024 sebesar Rp 129.600.000,-

”  Baru terealisasi Rp 32.400.000.,dan saya menduga bisa jadi penggelapan serupa juga terjadi pada BLT DD tahun 2023″ tandas anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP ini.

Terkait adanya indikasi dugaan penggelapan dana BLT Desa Ciruji tersebut, sambung Musa, pihaknya mengaku memiliki  beberapa data dan bukti-bukti lainya.

” Termasuk vidio pengakuan KPM-nya ,”, kata Musa

Karena itu kata Musa, pihaknya berharap dugaan penggelapan dana BLT oleh oknum Pj Kades tersebut, segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

” Jujur saya miris, sangat prihatin  ko ada pejabat yang masih berani menyalahgunakan hak fakir miskin, statusnya ASN lagi.” ucap Musa.

” Ini bukan soal nilai nominal, tapi brokbroknya moralitas oknum Pj Kades, termasuk perangkat desa yang membidanginya serta lemahnya pengawasan dari pihak BPD setempat ” Tandas Musa. (budi /jm)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi