
Caption : Personil Sub Detasemen Polisi Militer Lebak ketika persiapan razia
JUARAMEDIA,LEBAK, .Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/4-1 Lebak menggelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) Waspada Wira Kujang 2024, menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Rangkasbitung, pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum terjun ke lokasi THM, personil Subdenpom III/4-1 Lebak melaksanakan apel terlebih dahulu di halaman Subdenpom setempat.
Razia yang dipimpin langsung oleh Komandan Subdenpom III/4-1 Lebak, Letda Cpm Eman S IP, menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Rangkasbitung.
“Malam ini kita menggelar kegiatan penegakan ketertiban waspada wira kujang 2024 menyasar tempat hiburan yang ada di Kota Rangkasbitung,” kata Letda Cpm Eman, kepada awak media . Kamis. (7/3/2024)
Letda Cpm Eman SIP menjelaskan, razia Gaktib Waspada Wira Kujang 2024 ini dilaksanakan oleh 7 orang personil Subdenpom) III/4-1 Lebak, dimulai dari Kampung Jujuluk yaitu Kharisma Karaoke Rangkasbitung, kemudian bergeser ke Happy Five Cafe yang berada Jalan raya Pandeglang Kampung Pasirmalang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh 7 orang personil Subdenpom) III/4-1 Lebak, menyasar tempat tempat hiburan yang ada di Kota Rangkasbitung,” ujarnya.
lanjut Letda Cpm Eman, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban Waspada Wira Kujang tahun 2024.
“Tempat hiburan malam merupakan salah satu sasaran tempat-tempat yang dilarang untuk dimasuki oleh personel TNI sesuai dengan peraturan Panglima TNI nomor 44 tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer,” ujarnya
Letda Cpm Eman menambahkan, pihaknya dalam menggelar razia gaktib wira kujang tersebut tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
“Dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Ke depan kita akan menyasar tempat tempat terlarang yang ada di wilayah hukum kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Ika)