Pilkades Serentak di Pandeglang Akhirnya Akan Digelar 15 Agustus 2021

JUARAMEDIA.COM – Sesuai dengan surat instruksi Bupati Pandeglang nomo 7 tahun 2021 bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar 15 Agustus 2021 mendatang. Hal itu disampaikan Asep Permana selaku Kepala Pemerintahan Desa pada DPMPD Kabupaten Pandeglang kepada media, Jumat (30/07/21).

Menurut Asep Permana, setelah adanya pengunduran jadwal Pilkades Pandeglang yang semula tanggal 8 Agustus 2021 hasil rapat koordinasi Forkopimda karena adanya perpanjangan PPKM Darurat level 4 hingga 2 Agustus 2021 maka berdasarkan intruksi Bupati Pandeglang itu yang menjadwalkan ulang tahapan Pilkades serentak tersebut.

“Jadi berdasarkan intruksi Bupati Pandeglang itu telah menentukan jadwal Pemungutan dan Penghitungan suara Pilkades serentak pada 15 Agustus 2021 mendatang,” terang Asep Permana.

Dikatakannya, pelaksanaan pilkades serentak di 207 desa dimasa pandemi covid-19 akan diperketat Prokes pada pemungutan suara nanti dalam upaya pencegahan dan penanganan paparan Covid-19.

“Kita lebih menekankan pada Panitia Pilkades dan masyarakat untuk menjaga Prokes Covid-19 sehingga diharapkan berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *