
RH (24) diduga pelaku pembuang Bayi dalam plastik
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Jajaran Polsek Cikeusik, Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang ibu bayi dibuang didalam plastik kresek, di Kampung Rancaseneng Rt 005/Rw 003, Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang tanpa perlawanan. Pelaku berinisial RH (24) saat berada di Mapolsek Cikeusik,
Diketahui dari tersangka RH tega membuang bayi hasil dari hubungan gelap itu, karena takut ketahuan suami sahnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iyah benar pelaku pembuang bayi seorang ibu, hari itu juga saat penemuan bayi ditangkap tidak jauh dari lokasi (TKP). Dan saat ini tersangka diamankan di Polres Pandeglang.” ungkap Kapolres Hamam kepada media, melalui telephon selulernya, Jumat (25/12/2020).
Dikatakan Hamam, motif dari pembunuhan dan dibuangnya oleh tersangka diduga hasil hubungan gelap tersangka dengan pacarnya sebelum menikah dengan suami sahnya.”Jadi motifnya, si pelaku agar tidak ketahuan hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya mebunuh bayi dengan disekap saat melahirkan, lalu dibuang tidak jauh dari tempat tinggalnya.” katanya, seraya menghimbau pada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menjaga kamtibmas.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat bayi ditemukan mengambang di pinggir kolam, dikampung Rancaseneng Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, rabu (23/12/20).
“Penemuan mayat bayi kolam milik warga di dikampung Rancaseneng Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Informasi temuan tadi sekitar pukul 07.30 WIB,” ungkap Kapolsek Cikeusik IPTU Cecep. (dni/JM)
Tidak ada komentar