
Satpol PP Banten Operasi Masker ke Pandeglang
PANDEGLANG JUARAMEDIA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten grilya operasi penggunan masker ke wilayah Kabupaten Pandeglang dan bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Pandeglang dan tim satgas gabungan pencegahan dan penanganan Covid-19 menggelar operasi di Pasar Pandeglang.
“Hari ini kami melakukan operasi penggunaan masker di wilayah Kabupaten Pandeglang bersama Satpol PP Pandeglang. Kegiatan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 45 atas perubahan Pergub Banten nomor 38 tahun 2020 yang kita sinergikan dengan Perbup Kab Pandeglang.” ungkap Agus Supriadi, S.Sos,MSi Kasat Pol PP Provinsi Banten yang didampingi Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang, H.Entus Bakti,SH,MM kepada media, Kamis (10/09/20)
Menurut Agus, kegiatan operasi penggunaan masker dilakukan di 8 kabupaten/kota se- Banten tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan terus memberikan sosialisasi pada masyarakat seperti membiasakan pake masker jika keluar rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan hand sanitizer.
“Penerapan pergub kita terus sosialisasikan pada masyarakat dengan operasi, agar semua sadar menggunakan protokol kesehatan. Saat ini sangsi yang diberikan adalah sangsi sosial.” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti yang pada saat itu memimpin langsung operasi gabungan tim TNI/Polri dan Dishub di Pasar Pandeglang.
“Dari tiga hari kita melakukan giat operasi penggunanaan masker tidak hanya turun ke masyarakat, akan tetapi kesemua OPD dilingkungan Pemkab Pandeglang yang pada operasi itu puluhan ASN terjaring dan ratusan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sangsi yang diberikan adalah sangsi sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan covid-19 intinya wajib menggunakan masker.” terang Entus Bakti, seraya menambahkan ASN harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat terkait wajib menggunakan masker atau protokol kesehatan tersebut.(dni)
Tidak ada komentar