
Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin
JUARAMEDIA PANDEGLANG – Selama sepekan mulai tehitung tanggal 3 September 2020 seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pandeglang melakukan masa reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Hal itu dibenarkan salah satu Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat kepada media, Kamis (03/09/20)
Menurut Fuhaira, bahwa kegiatan masa reses itu dilakukan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib), PP nomor 12 tahun 2019 dan agenda Banmus yang telah dijadwalkan.
“Ya hari ini (03/09) pimpinan dan anggota sedang melakukan masa reses yang kedua sesuai dengan daerah pemilihannya.” kata Fuhaira dari Dapil I ini yaitu Pandeglang, Cadasari, Koroncong, Karang Tanjung, Majasari dan Kaduhejo.
Dikatakannya, bahwa dalam kamus masa reses adalah waktu menyerap aspirasi dan untuk melihat kondisi dilapangan serta untuk mengetahui yang dikeluhkan masyarakat di wilayah masing-masing Dapil.
“Yah jelas kita kunjungan atau reses mendapat Surat Perintah Tugas dari Ketua DPRD Pandeglang sebagai Top Manager kolektif kolegial.” ujarnya.(dni)
Tidak ada komentar