
Dituding Rugikan Warga, Agen Elpiji Bangkonol Didemo
PANDEGLANG JUARAMEDIA.COM -Sekelompok masa melakukan aksi demo di depan PT Putri Mulya Abdi sebagai agen Elpiji tabung 3 kilo gram yang berlokasi di Kampung Sabi, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong,, tepatnya di Jalan raya Rangkasbitung, Senin (14/09/20).
Masa aksi menuding agen elpiji yang bermain harga dengan beberapa pangkalan yang telah disalurkannya ke beberapa kecamatan tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan bahwa adanya pangkalan milik Agen PT.Putri Mulya Abadi yang menjual gas LPG 3 kg dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan Pemerintah sebesar Rp.15.000, yang pada kenyataannya pangkalan tersebut menjual kepada masyarakat hingga Rp.20.000 sampai Rp.23.000 yang telah berjalan sejak lama. Itu jelas merugikan masyarakat.” beber Eep salah seorang Koordinator Lapang (Korlap) aksi demo tersebut, yang mendapat pengawalan dari Polsek Cadasari dan Polres Pandeglang
Hal senada juga diungkapkan Encik dalam orasinya di depan Agen LPG PT.Puri Mulya Abadi yang terlihat kosong dan terkunci gembok pintu gerbangnya, mengatakan dengan tegas dari hasil investigasi juga ditemukan bahwa alasan pangkalan menjual jauh dari HET itu, karena pangkalan harus menebus tabung gas LPG 3 kg kepada pihak agen tersebut diatas HET yang menurut ketentuan pemerintah penebusan dari pangkalan ke Agen Rp 14.200 tapi pada kenyataannya harus menebus ke agen sebesar Rp.16.000 sehingga harga mahal di pengecer sampai pengguna bisa mencapai Rp.25.000 per tabung.
“Jadi kami mendesak agar pemerintah menghentikan izin operasional perusahan itu karena telah merugikan masyarakat. Dan kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar mendesak DPRD Pandeglang untuk tidak diam, termasuk akan kembali datang ke Agen PT.Putri Mulya Abadi ini.” tegasnya.
Sementara Direktur PT.Putri Mulya Abadi saat hendak dikonfirmasi terkait adanya aksi masa itu belum bisa dimintai keterangan.(dni)
Tidak ada komentar