Tegakan Disiplin, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cimarga Uji Coba AKB 

Yayat - JuaraMedia
28 Agu 2020 11:25
Lebak 0 22
2 menit membaca

Tegakan Disiplin, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cimarga Uji Coba AKB 

 

JUARAMEDIA LEBAK – Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Cimarga razia Penegakan Disiplin Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru Perbup No 28 tahun 2020, Sebanyak 5 orang terjaring tidak memakai masker. Mereka yang melanggar disanksi ringan.

Sekretaris Camat Kecamatan Cimarga, H Syarif Hidayat mengatakan, uji coba Perbup Nomor 28 tahun 2020 tolak ukur bagaimana sosialisasi sudah sampai belum ketataran masyarakat.

“Dalam razia tadi, pelanggar hanya diberi sanksi ringan karena masih tahap uji coba, mereka hanya diberi sangsi yaitu kerja sosial, dan membaca teks Pancasila. Usia yang melanggar rata-rata18 tahun,” terang Syarif kepada media, dilokasi kegiatan, Jum’at (28/08/2020).

Dijelaskannya, selain melaksanakan razia, Tim Gugus Tugas Kecamatan Cimarga membagikan masker kepada masyarakat setempat dan penggunaan jalan.

“Dan mengecek ketersedian wastafel tempat mencuci tangan di toko, warung sekitar Kecamatan Cimarga,” imbuhnya.

Ditambahkan Syarif, Adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa memutus rantai penyebaran virus corona jenis baru COVID 19, dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dengan lawan bicara serta hindari kerumunan.

“Selain itu masyarakat tetap Jaga pola hidup sehat dan bersih,” tandasnya.

Yudi (18) warga Sudamanik mengaku, dirinya lupa tidak membawa masker, menurutnya kalau sosialisasi ini sudah sampai baik dari pemdes maupun membaca baliho.

Ia juga engapresiasi langkah Pemda lebak maupun Muspika Kecamatan Cimarga, sebelum Perbup No 28 tahun 2020 diberlakukan, masyarakat dikasih aba-aba dulu. Dirinya pun mengaku tidak masalah menerima sanksi ringan dengan kerja sosial.

“Kedepannya siap akan mematuhi Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru,” katanya. (arya)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *