
Caption : Belasan armada Proyek Tol Serang Panimbang (Serpan), tidak bisa beroperasi. Lantaran, kuncinya disita sejumlah warga Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, di STA 18. Senin (24/8/2020).
JUARAMEDIA SERANG – Sejumlah warga Kampung Kemuning, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja melakukan aksi penyitaan kunci belasan kendaraan armada yang tengah beraktivitas pada proyek pembangunan Tol Serang- Panimbang (Serpan) di STA 18. Penyitaan kunci tersebut dipicu akibat ulah dua oknum aparat keamanan setempat yang diduga telah merusak dua kendaraan bermotor, yakni roda dua yang di parkir oleh dua orang pemuda di area proyek.
“Aksi penyitaan belasan kunci armada oleh warga setempat sudah berjalan dua hari,” kata Gugun salah seorang sopir armada proyek Serpan Tol di area STA 18, tepatnya di Kampung Kemuning, Senin (24/8/2020).
Dijelaskannya, selain menyita belasan kunci kendaraan truk besar, warga melakukan aski penyegelan kantor PT. Wika STA 18.
“Karena kunci disita kami tidak bisa beroperasi,”
Kepala Desa Kemuning, Sofanudin membenarkan jika belasan kunci armada proyek Serpan disita warga. Bahkan, kantor PT. Wika di area STA 18 kena imbas kekesalan warga hingga disegel.
“Awalnya dua pemuda setempat tengah duduk dan melakukan swafoto atau selfi berikut kendaraan motornya di area pengerjaan Serpan. Kemudian, kedua pemuda tersebut dihampiri dua oknum petugas keamanan yang dengan cepat merusak kendaraan mereka,” kata Kepala Desa Kemuning, Sofanudin saat dihubungi melalui sambungan selulernya di STA 18.
Sofan menjelaskan, pengrusakan dua unit kendaraan bermotor dinilai tidak masuk akal. Mengingat kondisi mesinnya tidak dinyalakan. Terlebih, kedua pemuda tidak melakukan balapan liar di area tersebut.
“Aksi penyitaan dan penyegelan, karena PT Wika dinilai tidak bertanggungjawab untuk mengganti rugi kendaraan dua orang pemuda yang sengaja di rusak dan dibuang,” ungkapnya.
Bentuk kekesalan warga terhadap sikap arogansi dua oknum tambah Sofan, tidak dapat terbendung. Meski, pihakanya sudah mengajak bermusyawarah.
“Karena hingga saat ini belum adanya itikad baik dari PT. Wika. Akhirnya warga melampiaskan kekesalannya dengan menyita kunci dan menyegel kantor tersebut,” ujarnya.
Berikut tuntutan warga yang hingga saat ini belum dipenuhi. Seperti, ganti rugi kendaraan yang sudah dirusak dan dibuang. Kemudian, dua oknum keamanan di area Serpan STA 18 diganti. (ade).
Tidak ada komentar