Warga Dua Kecamatan Ikuti RKPT Wakaf dalam Pembangunan Bendungan Karian

Yayat - JuaraMedia
26 Jun 2020 10:30
Kemenag Lebak 0 78
3 menit membaca

Warga Dua Kecamatan Ikuti RKPT Wakaf dalam Pembangunan Bendungan Karian

 

JUARAMEDIA LEBAK – Warga dua Kecamatan Sajira dan Cimarga menghadiri Rapat Kordinasi Penggunaan Tanah (RKPT) bertempat di gedung tekad waras Kampung semi Desa Narimbang Mulya Kecamatan Rangkasbitung, Jum’at (26/06/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banten, Dinas PUPR Lebak dan Balai Besar Provinsi Banten serta Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten H Asep Sunandar Kasi Wakaf sekaligus narasumber dalam RKPT dan tokoh masyarakat di dua Kecamatan.

Kasi Wakaf Kemenag Provinsi Banten, H Asep Sunandar sekaligus narasumber mengatakan, masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk karian di dua Kecamatan mengikuti RKPT agar paham tentang aturan wakaf. Ini harus diselesaikan secara aturan yang biasa dilakukan dalam aturan wakaf.

“Dan, hal ini juga harus didorong kaitan dengan beberapa hak alas karena waduk karian sudah lama sehingga wakaf juga. Alhamdulillah sudah nyambung keseluruhan intansi supaya di percepat untuk pergantian tanah wakaf yang terkena proyek waduk karian,” ujarnya.

Menurutnya, terkait keinginan masyarakat yang sudah membangun mushola dengan pinjaman dari masyarakat itu di luar aturan pemerintah.

“Kalau mengaitkan dengan aturan pemerintah tetap berpatokan mengandalkan aturan, bahwa pemerintah baik pengganti tanah wakafnya maupun mengganti bangunannya,” imbuhnya.

Dijelaskan Asep, kalau manfaatnya tergantung masyarakat yang nanti menggunakan dan relokasinya semua pemerintah, sesuai dengan apersal dan tidak ada istilahnya nilai ganti uang bayar mesjid yang sudah tidak ada. Ini dalam aturan regulasi wakaf, pemerintah itu mengganti lahan membangunnya yang ada bangunannya, baik madrasah maupun mushola atau mesjid juga relokasi kuburan,

“Itu semua dibiayai oleh pemerintah, dan aturannya juga dari pemerintah, sesuai dengan apresel itu, nilai yang di keluarkan oleh KJPP harga tanah dan yang lainnya,” papar H Asep Sunandar Kasi Wakaf Kementrian Agama Provinsi Banten selaku narasumber pada RKPT ini.

Sementara itu Mutasim tokoh masyarakat Desa Tambak Kecamatan Cimarga mengatakan, mengenai wakaf mushola dan yang lain lainnya, itu sesuai dengan kebutuhan yang ada, masyarakat sangat perlu biaya yang di keluarkan pengganti dari pemerintah belum ada.

“Nominalnya sudah ada, sehingga kami berembuk semua masyarakat yang terkena imbas waduk karian kami mencari si pemborong yang bisa mengeluarkan dana tersebut,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, apabila pencairan mushola dananya sudah cair baru dibayarkan sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat setempat.

“Sehingga, kami memberanikan diri membangun mushola di Kampung Babakan satu dan di Kampung Pasir Bungur Desa Tambak, yang satu sudah selesai dan yang satunya lagi baru 40 persen, itupun di sandang oleh dana pemborong karena sampai saat ini belum juga cair,” jelas Mutasim.

Ditambahkan Mutasim, dalam RKPT ini, katanya akan di bangun oleh pemerintah, sehingga bagaimana kelanjutan kedepannya dengan dana yang sudah dikeluarkan oleh pemborong tersebut. Jadi, itu saja harapan masyarakat pada pemerintah memohon jangan sampai membangun mushola yang sudah dinominalkan oleh pemerintah, berharap agar sesegera mungkin dikeluarkan saja uangnya sesuai nominal yang ada.

“Kami masyarakat, intinya dengan adanya ganti rugi pembangunan mesjid dan mushola segera terealisasi dengan cepat, seperti yang sudah dilaksanakan di desa yang lain, kemudian diserahkan langsung nilai uang dan dibayarkan pada pemborong yang sudah membangun dari dana talangan,” tukasnya.

Selanjutnya, sambung Mutasim, oleh masyarakat untuk dilanjutkan pembangunannya, karena di masing masing kampung yang terkena dampak waduk karian sebagian masjid sudah berdiri di bangun dengan dana pinjaman dari masyarakat.

“Selanjutnya dengan berdirinya mushola, masyarakat dalam menjalankan beribadah dengan khusu tanpa ada pemikiran yang lain lain,” pungkas Mutasim Tokoh Masyarakat Tambak ini. (ade)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *