Tempat Pemandian Bengras Carita Dirusak Orang Tak Dikenal, Projamin Minta Usut Tuntas

Redaksi - JuaraMedia
2 Mei 2020 17:06
3 menit membaca

Ketua DPC Projamin Pandeglang saat mempelihatkan LP Pengrusakan di Polsek Carita

 

Laporan :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Sekelompok orang tidak dikenal mendatangi lokasi pemandian air panas dan rumah makan Bengras yang beralamat di jalan raya Carita KM 7 Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, melakukan pengrusakan tempat tersebut, Sabtu (02/05/20) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kejadian pengrusakan lokasi yang merupakan kantor sekretariat DPC Profesional Jaringan Mitra Negara Jokowi-Maruf Amin (Projamin) Kabupaten Pandeglang ini, telah dilaporkan kepada Polsek Carita.

“Benar tadi pagi kami didatangi sebanyak 6 orang lebih langsung melakukan pengrusakan tempat usaha kami dan merupakan sekretariat DPC Projamin Kabupaten Pandeglang juga tempat usaha bersama ini. Dan kita sudah laporkan pengrusakan itu kedapa aparat kepolisian, termasuk kerugian yang diakibatkan dari pengrusakan itu.” beber Muharri,SH,MH selaku Ketua DPC Projamin Pandeglang, usai mendampingi istrinya bernama Sri Patmawati selaku pelapor dari pengrusakan itu, kepada awak media, Sabtu (02/05/20) sore.

Menurut Ketua DPC Projamin Pandeglang, dari kejadian pengrusakan itu pihaknya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dan meminta aparat kepolisian menindak tegas dengan mengusut tuntas tindak pidana pengrusakan yang telah dilaporkannya tersebut.

“Saya atas nama lembaga Projamin dan pribadi dengan istri yang melakukan usaha dilokasi itu merasa tidak terima dengan pengrusakan itu, dan kita sudah sampaikan kejadian tindak pidana ini kepada DPP Projamin dan Balnas Projamin yang akan mengawal proses hukumnya.” tandasnya, seraya menambahkan dirinya percaya kepada pihak kepolisian untuk dapat mengusut tuntas secara profesional.

Inilah bukti pengrusakan lokasi pemandian air panas Bengras Carita

Hal senada yang disampaikan Sri Patmawati yang mengaku telah melaporkan kejadian pengrusakan tempat usahanya yang juga dijadikan sekretariat DPC Projamin Pandeglang itu kepada Polsek Carita tersebut.

“Iyah saya tidak terima dengan pengrusakan tempat usaha yang telah saya kontrak selama 4 tahun, dan ratusan juta rupiah saya mengalami kerugian dari pengrusakan itu. Saya minta para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk otak dari pengrusakan itu.” kata Sri Patmawati singkat.

Sementara Ketua DPW Projamin dan Direktur Balnas Projamin Pusat, Mohamad M.M Herman Sitompul, SH,MH mengaku merasa kaget dengan kejadian tindakan pengrusakan tersebut.

“Iya kita sudah mendengar pengrusakan itu, dan sudah memerintahkan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian agar secepatnya diproses sesuai hukum yang berlaku.” tandas Herman yang juga Dosen tetap Fakultas Hukum Unma Banten ini, seraya menambahkan pihaknya akan mengawal proses tindak pidana pengrusakan itu dan akan mendatangi Polres Pandeglang.

“Kami percaya penuh pada jajaran Polres Pandeglang untuk secepatnya memproses laporan pengrusakan itu.” pungkas Wasekjen PERADI Pusat ini.

Sementara Polsek Carita terkait dengan adanya laporan tersebut belum bisa dimintai konfirmasi. Begitu juga Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto,SH,S.Ik belum dapat memberikan keterangan.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *