
Wabup Tanto yang didampingi Camat Karang Tanjung dan Sekmat
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Pandeglang ditengarai masih ditemukan data penerima ganda dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disejumlah wilayah kecamatan setempat.
“Saya tegaskan agar petugas tidak mencairkan penerima BST yang tercatat gandaa atau double. Dan untuk hari pencairan ditiga kecamatan yaitu Majasari, Karang Tanjung dan Koroncong.” tandas Ramadani selaku Asda I Pemkab Pandeglang, kepada awak media, Senin (11/05/20)
Menurut Ramadani yang sebelumnya menjabat Camat Pandeglang dan Kabag Pemerintahan ini, adanya kekeliruan data tersebut karena Kemensos RI mengacu pada data tahun 2015, sehingga wajar apabila ada kesalahan. Terlebih Pemda Pandeglang tidak terlibat dalam pencatatan untuk bantuan bagi pandemic saat ini.
“Yah untuk penerimaan BST ini datanya kan langsung dari pusat data dan informasi Kemensos. Dimana sifatnya top down atau perintah dari atas ke bawah, bukan pendataan hasil dari Pemkab Pandeglang, masyarakat harus tahu itu.” terang Ramadani, seraya menambahkan bahwa jumlah penerima tahap I sebanyak 39 ribu lebih, yang diusulkan pemkab sekitar 83 ribu lebih yang masih divalidasi. (dni/bud)
Tidak ada komentar