
Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Hj Nuriyah, SKM, MKes
Penulis :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pandeglang mengharapkan berbagai bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten akibat dampak dari merebaknya virus corona atau covid-19. Sehingga membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mengaku kewalahan dengan banyaknya usulan yang masuk kepada intansi tersebut. Pasalnya, jumlah yang diusulkan melebihi kuwota yang ada di Dinsos Pandeglang.
Hal itu diakui Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Hj Nuriyah, SKM, MKes kepada, media pekan lalu.
Dikatakan Nuriyah, pihaknya menerima usulan calon penerima bantuan sosial yang diusulkan dari desa dan kecamatan yang ada di Pandeglang, dan jumlah yang diusulkan itu melebihi kuota yang ada.
“Maka untuk itu, saat ini sedang melakukan pendataan semua warga Pandeglang, baik yang menerima bantuan sosial maupun yang tidak menerima bantuan, agar ketika masuk data usulan penerima bisa dipilih warga mana saja yang sudah mendapatkan bantuan, sehingga saat penyaluran tidak tumpang tindih dengan yang sudah mendapatkan bantuan dari program pemerintah. Dan kebutuhannya yang pertama diperhatikan ODP, PDP dan warga di sekitarnya.” bebernya.
Sedangkan, lanjutnya pekerjaan informal yang harus diperhatikan seperti mereka yang terkena PHK, dirumahkan, pedagang kecil yang biasa berjualan di sekolah.
“Selanjutnya masyarakat pra sejahtera non program, artinya dia itu tidak dapat PKH, Sembako, dan tidak dapat bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari data calon penerima bantuan ditiga kecamatan yang sudah masuk kepada dinsos Pandeglang sekitar 9.000 orang yang diusulkan. Sehingga data tersebut perlu diverifikasi ulang.
“Kemarin saja, saya lihat ditiga kecamatan sudah 9.000 orang, makanya sekarang lagi proses pilah-pilih memverifikasi tim operator data takutnya double, jangan-jangan ini nanti turun bantuan pusat dikasih, terus bantuan dari kabupaten dikasih juga,” terangnya
Meski mengaku kewalahan dengan jumlah usulan itu, akan tetapi Dinsos tidak bisa menolak sebab sudah diajukan. Dan sebelum ada perubahan kebijakan Dinsos sudah mengusulkan anggaran Rp 3 miliar untuk kebutuhan yang akan disalurkan pada masyarakat selama 3 bulan ke Pemprov Banten. Akan tetapi usulan tersebut kembali diubah karena masa penanganan Covid-19 diperpanjang menjadi 6 bulan.
“Intinya kami dapat data dari kecamatan, dari desa ditanda-tangani Kades, di verifikasi tim TKSK dan Kesra, itu yang sampai kepada kami secara tertulisnya jelas ada. Pengusulannya sekaligus, berapa data yang masuk dari bawah nanti setelah itu kami memilah mana yang pekerja informal, petani dan lainnya. Kemarin yang kami hitung sekitar Rp 3 miliar untuk 3 bulan kebutuhan. Namun kalau ini ada kebijakan lain dari pusat harus 6 bulan ya beda lagi kebutuhan anggarannya,” pungkas mantan Camat Pandeglang dan Cimanuk ini.
Tidak ada komentar